Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Mudik, TNI-Polri di Lamongan Pelototi Plat Kendaraan Luar Daerah
Oleh : Redaksi
Senin | 10-05-2021 | 13:01 WIB
TNI-polri-lamongan1.jpg Honda-Batam
Anggota TNI-Polri di Lamongan lakukan penyekatan terhadap pemudik. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lamongan - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adanya larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Kebijakan itupun, lantas direspon oleh seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP.

Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Sabtu (8/5/2021) malam.

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

"Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya," jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

"Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik," tegas Dandim.

Editor: Yudha