Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Depresi, Imigran Afghanistan Coba Bunuh Diri di Rudenim Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 15-06-2012 | 17:09 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga depresi karena terlalu lama tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, seorang imigran asal Afghanistan Syed Jawan, berupaya bunuh diri hingga dua kali di dalam sel Rudenim beberapa waktu yang lalu.

Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang Yunus Juned mengatakan, percobaan bunuh diri itu dilakukan Syed Jawan, dengan cara menyayat nadi dan badan korban dengan silet, serta menyetrum badan korban dengan listrik, setelah sebelumnya dua pergelangan lenganya, dibungkus dengan besi aluminium.

"Kejadiaan percobaan bunuh diri ini, sudah dua kali dilakukan Syed Jawan, beruntung ada rekan korban satu sel yang mencoba menghalangi dan memberitahukan ke petugas, hingga saat tangan dan badan korban berdarah karena tersayat, langsung dilarikan ke rumah sakit," sebutnya, Jumat (15/6/2012).

Percobaan bunuh diri kedua, tambah Juned, juga dilakukan Syed Jawan satu minggu yang lalu, dengan cara menyeterum tubuhnya hingga pingsan dan kembali dilarikan ke rumah sakit.

"Sampai saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit dengan dijaga dua orang petugas rudenim, untuk mewanti-wanti depresi korban," kata Juned.

Dari pemeriksaan psikolog yang didatangkan International Organization for Migrant (IOM), kata Yunus Juned, diketahui Syed Jawan, menderita depresi, yang mungkin dikarenakan sudah lama tinggal dan memiliki kepastian status kepengungsian dari UNHCR. 

Dari status Syed Jawan, diakui Yunus, memang sudah berada di Rudenim Tanjungpinang sejak dua tahun lalu, dan sampai saat ini belum memiliki status kepengungsian dari UNHCR.

"Sampai saat ini, dari 391 imigran Afghanistan, Myanmar, Pakistan, Srilanka yang merupakan pengungsi dan ditampung di Rudenim baru 35 orang yang sudah memiliki status pengungsi dari UNHCR dan saat ini sedang masuk relokasi pengiriman ke negara ketiga, sedangkan sisanya masih menunggu verifikasi dan status dari UNHCR," paparnya.

Dari sejumlah imigran yang diverifikasi UNHCR, ada juga status kepengungsiannya dibatalkan, karena bukan merupakan korban perang dan saat ini verifikasinya dalam status mengajukan banding. Jika dalam verifikasi kedua, juga dinyatakan tidak lolos ditetapkan sebagai pengungsi, maka UNHCR akan mendeportasi ke negara asalnya.