Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengelola Prostitusi Tantang Tim Terpadu

Masyarakat Ragukan Kiprah Tim Terpadu
Oleh : Ali
Kamis | 10-02-2011 | 09:13 WIB

Batam, batamtoday - Sejumlah pengusaha tempat hiburan dan elemen masyarakat menaruh curiga dan mempertanyakan keberadaan Tim Terpadu tempat hiburan yang dibentuk Polda Kepri. Pasalnya, agenda tim terpadu yang akan memberlakukan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk setiap pekerja tempat hiburan dan 'esek-esek' berkedok panti pijat, dinilai hanya sekedar menakut-nakuti dan terkesan mempunyai tujuan tertentu.

Bahkan, diantara pengusaha esek-esek yang berkedok panti pijat yang berlokasi di Seraya dan kawasan Nagoya menantang tim terpadu melakukan penertiban kepada pekerjanya.

"Kenapa baru sekarang Polda membentuk tim terpadu, dan kenapa juga baru sekarang melakukan peninjauan. Padahal diantara mereka sering datang kemari, kok," ujar Jefri, salah seorang pengusaha panti pijat di kawasan Seraya, kepada wartawan.

Jefri juga dengan terang-terangan mempertanyakan, apakah 'retribusi' yang diberikan para pengelola tempat hiburan dan panti pijat esek-esek kepada pihak kepolisian masih kurang. Meski Jefri tidak bersedia memberitahu berapa nominal yang disetornya ke pihak kepolisian, namun ia mengaku menyetornya per bulan demi kelancaran bisnisnya.

"Kalau hanya untuk minta tambahan setoran bilang saja, tidak perlu dengan cara mengelabui masyarakat dengan alasan penertiban. Dan sekalian juga, bila perlu, dijaga dan diawasi saja pekerja kami saat melayani tamunya," ungkap Jefri.

Jefri mengatakan, sekitar 30 orang pekerjanya hanya khusus untuk melayani tamu hotel saja, yang ditempatkan di salah satu ruko tiga lantai yang ada di Seraya, rata-rata dari mereka didatangkan dari wilayah Jawa.

"Selama ini kita telah melakukan kerjasama dengan  beberapa hotel ternama di Batam, bang, tamu yang ingin dilayani khusus cukup menghubungi resepsionis hotel tersebut, dan nantinya orang hotel yang menghubungi kita," ungkap Jefri.

Pantauan batamtoday, fenomena transaksi seks bebas berkedok massage panggilan, telah lama menjamur di Batam, dan telah menjadi modus tren bagi beberapa pengusaha bisnis 'esek-esek'. Permintaan juga beragam, mulai dari pria hidung belang, para gay, hingga lesbi yang nyasar. 

Modus operasi seperi ini juga dilakoni Panti Pijat Indah II di kawasan Nagoya, Goldbirds di Komplek Nagoya Square Kel Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Blok B 26-B 27, dan Dinasty I, 3 lokasi panti pijat  yang sempat menjadi sasaran tim terpadu waktu melakukan peninjauan, pada 28 Januari 2011.

Padahal dalam tinjauan itu, sang mami panti pijat Indah II ini secara terang-terangan memberikan keterangan kepada tim terpadu bahawa, selama ini wanita-wanita pekerja di Indah II bukan untuk melakukan kerja pijat melainkan melayani tamu hidung belang.

Pelayanan ini juga diakui sang mami yang biasa di panggil mami Jenny ini, kepada batamtoday. Ia mengatakan wanita yang berada  di bawah pengawasannya itu memiliki tarif yang beragam.

Untuk pekerjanya yang cantik dan masih bahenol diberi harga yang terbilang cukup mahal ketimbang wanita yang memiliki wajah yang biasa-biasa saja.


Tinjauan Tim Terpadu

Akan tetapi, setelah lokasi ini ditinjau oleh tim terpadu modus operandinya telah dirubah. Ketika itu  Tim Terpadu yang melakukan pemantauan dipimpin langsung Polda Kepri melalui Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Kepri, Kombes Ricky F Wakano. Turut dalam tim, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata dan asosiasi panti pijit yang menaungi usaha ini.

Melalui Nining (19) salah seorang pekerja di  panti pijat Indah 2 ini mengakui, ia bersama puluhan wanita Indah II tetap bekerja atas permintaan sang mami. Namun paska peninjauan Tim Terpadu untuk short time agak dikurangi, akan tetapi untuk tamu yang ingin membooking diharuskan membawa ke hotel.

"Sekarang tamu yang menginginkan short time agak berkurang, mungkin takut kena razia oleh petugas Tim Terpadu. Sekarang kalau ada tamu harus booking kita langsung ke hotel, karena mami sudah punya relasi dengan beberapa hotel sekitar Nagoya," ucap Nining

Keinginan tamu yang datang untuk ditemani cewek ini, disediakan oleh pengelola. Bahkan untuk tamu yang ingin pelayanan 'tidur' diberikan pengelola secara khusus.

"Mau tidak mau cewek-cewek yang dipekerjakan harus mau dibawa tamu tersebut," ujar Jenny sebagai mami di Indah 2 ini.

Selain di tempat pijat Indah II, di lokasi yang ditinjau tim terpadu adalah Dinasti I , ada sejumlah pengunjung yang ditemani wanita muda. Sambil meneguk alkohol, setiap tamu ini harus mengeluarkan uang Rp 50 ribu per jam.

Berbeda dengan Goldbirds di Komplek Nagoya Square Kel Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Blok B 26-B 27, para wanita ini mengaku kalau alat pengaman (kondom. red) yang diberikan oleh Dinas Sosial secara cuma-cuma, di lokasi ini di perjualbelikan.

Dimana setiap wanita yang mendapat tamu harus mengeluarkan uang sebesar Rp 10 ribu untuk setiap lembar kondom.