Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Pemerintah Konsisten dan Tegas Larang Mudik, bukan Bersikap Ambigu
Oleh : Irawan
Jum\'at | 09-04-2021 | 08:04 WIB
diskusi_lebaranb.jpg Honda-Batam
Dialektika Demokrasi bertema 'Simalakama Mudik dan Dampak Ekonomi Rakyat', Kamis (8/4/21) di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Terkait kebijakan larangan mudik, DPR meminta pemerintah konsisten dan tegas, mulai dari pusat sampai daerah. Dan lebih penting lagi harus dijadikan sebagai momentum memutus rantai penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR F-Partai Golkar, Emmanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, tidak akan ada gunanya imbauan larangan mudik, jika tidak ada pembatasan di lapangan, baik penumpang transportasi darat, laut dan udara, terkait dengan protokol kesehatan (Prokes).

"Saya melihat larangan mudik ini sangat penting, apalagi kalau melihat trand Covid selama ini, termasuk setiap hari libur panjang baik hari raya, Nataru (Natal dan Tahun Baru ) dan kemerdekaan pasti terjadi peningkatan," kata Emmanuel dalam Dialektika Demokrasi bertema 'Simalakama Mudik dan Dampak Ekonomi Rakyat', Kamis (8/4/21) di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Emmanuel mempertanyakan, adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, tetapi pulang kampung diperbolehkan dan obyek wisata juga dibuka.

"Siapa bisa jamin tidak ada yang mudik sebelum 6 April, apalagi tidak ada regulasi yang ketat terutama mengendalikan transportasi di setiap simpul, baik darat, laut dan udara," kata Emmanuel sambil meminta agar pemerintah memberikan teladan komitmen yang serius bahwa benar-benar ingin memutus mata rantai Pandemi Covid-19.

Menurutnya, larangan mudik ini juga harus dikaitkan dengan ekonomi. Memang, untuk pemulihan ekonomi, sudah ada Perpu nomor 1 yang luar biasa.

Tanpa pembahasan dan persetujuan DPR, anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid 19 di APBN sangat tinggi, namun kelihatannya masih kurang efektif.

Dia meminta, jangan sampai ada kebijakan di beberapa kementerian yang sebenarnya satu rumah yang sama tetapi justru kontra produktif.

Hal senada disampaika Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi partai Demokrat, Irwan Fecho. Pasalnya, implementasi dan efektivitas dari kebijakan tersebut hingga saat ini belum ada.

"Jadi saya pikir, surat edaran itu baru berupa himbauan, dan kembali berulang seperti tahun lalu pada saat awal pandemi," kata Irwan.

Irwan menyebut soal larangan mudik Lebaran ini bentuk inkonsistensi pemerintah. Karena jika menyimak pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Uno yang dikonfirmasi juga oleh Menko PMK Muhajir Effendi bahwa tempat wisata boleh dibuka, sehingga bisa menjadi blunder.

"Sementara saya melihat larangan mudik ini sangat penting, kalau melihat tren Covid-19 selama ini. Karena setiap hari libur panjang, baik hari raya, Natal dan Tahun Baru maupun kemerdekaan, itu pasti peningkatan kasus harian terjadi," katanyai.

Contohnya, pada Idul fitri 2020 terjadi peningkatan sampai 30 persen kasus harian. Hal itu terjadi karena dilarang mudik lebaran, tapi dibolehkan pulang kampung.

"Jadi saya melihat setiap regulasi yang dikeluarkan itu ada mis pada implementasi dan efektifitasnya. Contoh misalnya, larangan mudik hari ini wisata boleh dibuka, bahkan larangan mudiknya ditentukan tanggal 6 sampai 17. Nah, sebelum tanggal 6 siapa yang mau menjamin kalau kemudian tidak ada regulasi yang ketat?" kata dia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dr. Enny Sri Hartati bependapat, meskipun sempat menimbulkan polemik, sekarang ini soal Protokol Kesehatan (Prokes) akibat Covid-19 sudah mulai terinternalisasi ke masyarakat.

Makanya, sebenarnya bukan persoalan mudik atau tidak, karena yang menjadi persoalan adalah seberapa konsisten antara ingin melakukan mitigasi terhadap penyebaran Covid-19 oleh semua pihak.

"Misalnya, kalau jalur darat semuanya disuruh muter balik, tetapi di Bandara, sampai numpuk-numpuk dibiarin, bahkan tidak ada Prokes sama sekali," katanya.

Editor: Surya