Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Syahbandar Tanjunguban Diperiksa Penyidik Polres Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 05-04-2021 | 18:04 WIB
Kantor-UPP-Uban.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kantor UPP Tanjunguban, Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Tanjunguban, M Adil Wanadi diperiksa penyidik Polres Bintan. Belum diketahui terkait persoalan hukum apa, sehingga yang bersangkutan diperiksa, hari ini, Senin (5/4/2021).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko membenarkan, M Adil Wanandi diperiksa penyidik hari ini. Tetapi, Dwi belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan itu. "Iya benar, Kepala UPP Tanjunguban diperiksa penyidik," ujar Dwi.

Beberapa waktu terakhir ini, ada persoalan internal UPP Tanjunguban. Dimulai dari pemecatan honorer secara sepihak, gonjang-ganjing perizinan Pelabuhan Sei Gentong di Kelurahan Tanjunguban Selatan dan lainnya.

Mengenai perizinan di Pelabuhan Sei Gentong, sempat membuat pengiriman gas 3 Kg subsidi terkendala ke Kabupaten Karimun. Di mana, kapal pengangkut gas tersebut tak dapat izin berlayar.

"Ada juga masalah terkait pembangunan dermaga JT 3 Pertamina Tanjunguban, yang sekarang ini dikeluhkan nelayan," kata seroang sumber di UPP Tanjunguban, yang namanya tidak mau dipublikasi.

Sember juga tidak mengetahui secara pasti terkait persoalan apa, sehingga Kepala UPP Tanjunguban itu diperiksa penyidik Polres Bintan. "Kita tunggu penjelasan dari Polisi aja," singkatnya.

Editor: Gokli