Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selidiki Jejak Neneng, 2 Petugas KPK Datangi Hotel Batam Centre
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 14-06-2012 | 19:18 WIB

BATAM, batamtoday - 2 Petugas KPK mendatangi Hotel Batam Centre yang diduga pernah disinggahi buronan Polisi Internasional (Interpol) tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni, menginap sebelum terbang ke Jakarta. 

2 Petugas KPK tersebut didampingi seorang petugas dari Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) datang ke Hotel Batam Centre yeng terletak di Batam Kota, Batam, Kamis (14/6/2012), sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dari pengamatan, saat keluar, petugas tidak terlihat membawa barang-barang yang mencurigakan. 

Petugas hanya membawa dua tas punggung tanpa tentengan apapun. 

General Manajer Hotel Batam Centre, Rizal membenarkan bahwa telah didatangi dua petugas KPK tersebut. 

"Kami sejak pagi sudah mendapat informasi bahwa akan ada petugas KPK yang datang terkait dengan dugaan Neneng menginap disini sebelum terbang dan ditangkap di Jakarta," kata dia. 

Ia mengatakan, pada Senin siang telah mendapatkan surat resmi dari KPK terkait permintaan data rekap tamu hotel yang masuk pada 12 Juni 2012 lalu. 

"Semua data telah kami berikan pada mereka, termasuk rekaman kamera pengintai (CCTV)," kata Rizal. 

Namun, kata dia, dari data tersebut tidak ada tamu atas nama Neneng Sri Wahyuni yang juga merupakan istri M Nazaruddin tersebut. 

"Semua data telah kami berikan, mereka nanti yang berhak memberikan keterangan tetang benar tidaknya Neneng sempat menginap di sini," kata dia. 

Sebelumnya, KPK telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni. 

"Iya benar (ditangkap) di rumahnya di Pejaten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu kemarin. 

Neneng berstatus buron sejak 20 Agustus 2011 lalu dan sebelum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, dia dan Nazaruddin diduga menerima Rp2,2 miliar dari proyek tersebut. 

KPK sebelumnya mengatakan telah mengetahui keberadaan Neneng, dan penangkapan menunggu Interpol karena di luar negeri.