Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Serahkan Pernyataan Sikap ke Media Massa
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 14-06-2012 | 14:13 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gabungan Aliansi Mahasiswa (GAM) Kepri yang melakukan aksi menuntut transparansi penyaluran beasiswa di Dinas Pendidikan Kepri akhirnya menyerahkan pernyataan sikap mereka ke pekerja media massa, Kamis (14/6/2012). 

"Kami tak percaya kepada Disdik Kepri. Kami meminta abang-abang dari media massa dapat mengekspos dan memberitakakan permainan dan KKN di Dinas Pendidikan Kepri dalam penyaluran bantuan beasiswa ini," kata Azhari, koordinator aksi kepada wartawan. 

Selain itu, mahasiswa juga mengaku, dari data yang diperoleh ternyata dari 400 mahasiswa penerima bantuan beasiswa banyak diketahui merupakan anak-anak dari pejabat, PNS dan orang-orang yang berkemampuan akibat adanya KKN. 

"Dari data yang kami dapat, yang menerima bantuan beasiswa yang kurang mampu merupakan, anak-anak PNS, pejabat dan orang kaya, hingga tidak tepat sasaran dan merata," kata Dhani Adi Saputra, mahasiswa lainnya. 

Selain itu, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum agar dapat memproses dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kepri dan menyeret seluruh pegawai dinas tersebut yang terlibat.

Menangapi tuntutan mahasiswa, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Yuzad didampingi panitia pembagian beasiswa Fansuri, ST membenarkan hal itu bisa terjadi, mengingat data yang dan persyaratan bagi pemohon beasiswa, hanya berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan kecamatan. 

"Oleh sebab itu kedepan, kami akan lebih memperbaiki dengan meminta keterangan situasi dan kondisi mahasiswa pemohon ke kampus mahasiswa yang bersangkutan," kata Fansuri.

Sedangkan mengenai transparansi, Yuzad mengatakan sebagaimana yang pernah dijelasakan Kepala Dinas Pendidikan akan memperbaiki pelaksanaan pengucuran dan transparansi informasi terhadap pengucuran beasiswa.

Sedangkan menanggapi dugaan korupsi Rp750 juta dalam proyek Media Informasi Pendidikan di KCSTV, Yuzad menyatakan dirinya mempersilakan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.