Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Aman dan Halal
Oleh : Opini
Kamis | 25-03-2021 | 14:04 WIB
A-VAKSIN-ASTRA.jpg Honda-Batam
Ilustrasi vaksin AstraZeneta. (Foto: Tempo.co)

Oleh Rahmat Sholeh

BPOM dan MUI telah merekomendasikan penggunaan Vaksin Sinovac maupun AstraZeneca untuk program vaksinasi massal. Masyarakat pun mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 karena telah memenuhi unsur keamanan dan kehalalan.

Selain menyusun dan menerapkan program terkait vaksinasi, pemerintah juga memiliki tugas tambahan yakni meyakinkan masyarakat untuk bisa mendukung dan mengkampanyekan bahwa vaksin covid-19 adalah aman dan halal.

Hal tersebut diharapkan agar pada saat proses vaksinasi, tidak ada masyarakat yang menolak, justru masyarakatlah yang berlomba mengkampanyekan bahwa vaksin covid-19 aman dan halal.

Dukungan terhadap program vaksinasi salah satunya datang dari tokoh-tokoh masyarakat Sumatera Utara. Dukungan tersebut terungkap pada sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dihadiri oleh para pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Sumut di Aula Teuku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.

Dukungan tersebut antara lain disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Abdul Hamid Ritonga. Pihaknya menyatakan mendukung program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. MUI Sumut memandang bahwasanya vaksin Covid-19 tersebut aman dan halal.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hamid juga mengatakan banyaknya informasi yang tidak benar mengenai vaksin. Dirinya telah melihat sendiri bahwa vaksin tidak berbahaya.

Dirinya bercerita akan maraknya informasi yang membuat masyarakat resah, seperti adanya orang yang meninggal setelah mendapatkan vaksin, jatuh pingsan dan badan berbintik. Namun setelah Gubernur dan pejabat lainnya mendapatkan vaksin, narasi antivaksin tentu harus berubah berganti dengan sosialisasi tentang vaksin Covid-19 yang aman dan halal.

Sementara itu, dukungan serupa juga datang dari perwakilan Keuskupan Agung Mendan, Pastor Hasto Yosafat Ivo. Pihaknya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan vaksinasi untuk pencegahan Covid-19. Serta akan menjalankan instruksi pemerintah untuk mensosialisasikan informasi vaksinasi kepada masyarakat.

Dukungan akan keamanan dan kehalalan vaksin juga disampaikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumut Mhd Hatta, yang juga mendukung program vaksinasi Covid-19. Ia juga berharap agar masyarakat berusia diatas 60 tahun mesti mendapatkan vaksinasi.

Dukungan yang disampaikannya merupakan salah satu upaya penyelamatan bangsa Indonesia.

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa dengan adanya sentra vaksinasi diharapkan akan memberikan percepatan vaksinasi di Indonesia. Erick Thohir selaku Menteri BUMN menuturkan, percepatan vaksinasi nasional harus dilakukan demi mewujudkan Indonesia sehat segera mungkin.

Pada kesempatan berbeda, Tokoh Lintas Agama di Semarang juga mendukung akan pelaksanaan vaksinasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, Ustadz Abu Choir menjelaskan bahwa sebagai mitra pemerintah. NU Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi vaksinasi ke 4600 pesantren, sembari melakukan pendataan tokoh pesantren untuk dapat terlibat dalam vaksinasi termasuk kepada para santri.

Ustadz Choir juga mengingatkan kepada masyarakat untuk percaya pada informasi yang benar, jangan percaya dengan informasi hoaks. Apalagi vaksin sudah secara ilmiah terbukti Aman dan halal, maka jangan menolak vaksin agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Selain itu, Ketua Majelis Wali Agama Hindu Indonesia Provinsi Jawa Tengah Anak Agung Ketut Darmaja mengatakan bahwa pihaknya juga sangat mendukung program mulia pemerintah tentang vaksinasi Covid-19. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan program vaksinasi ini ke seluruh Kabupaten Kota. Provinsi Jawa Tengah, Umat Hindu tidak ada yang menolak.

Selain sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 halal untuk digunakan. Status halal ini juga berlaku untuk vaksin Sinovac.

Proses untuk menetapkan status kehalalan vaksin juga membutuhkan waktu yang panjang. Dimana sejak Oktober 2020, tim MUI yang terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MU beserta tim lainnya mengunjungi pabrik di China dan melakukan investigasi.

Setelah mengkaji lebih dalam, MUI memastikan bahwa bahan baku dan cara pembuatan vaksin Covid-19 dari produsen tersebut menggunakan bahan-bahan yang aman dan halal. Sehingga masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan vaksin Covid-19.

Pemberian vaksin Covid-19 merupakan salah satu langkah besar yang dapat menjadi cara untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Sehingga masyarakat perlu mendukung kelancaran program vaksinasi demi seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang aktifitasnya terdampak oleh adanya pandemi.*

Penulis adalah kontributor Pertiwi Media