Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pembangunan IKN Tinggal Tunggu Waktu UU
Oleh : Irawan
Rabu | 24-03-2021 | 08:04 WIB
IKN_diskusi.jpg Honda-Batam
Forum Legislasi 'Pembahasan RUU IKN Jadi Prioritas' di Media Center Parrlemen Senayan, Selasa (23/3/2021).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (KN) Indonesia ke Kalimantan Timur (Kaltim) tinggal menunggu undang-undangnya (UU) untuk memulai pembangunan. UU IKN sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 di DPR.

"Ini ibaratnya tinggal menunggu bendera start saja untuk memulainya. Yaitu pembahasan RUU IKN di DPR yang akhirnya akan melahirkan Undang-undang IKN sebagai bendera startnya," tutur Misbakhun, saat menjadi narasumber Forum legislasi 'Pembahasan RUU IKN Jadi Prioritas' di Media Center Parrlemen Senayan, Selasa (23/3/2021).

Menurut dia, UU IKN saat ini masih berbentuk draft dan pembahasanya belum diagendakan.

"Rapat terakhir Komisi IX Minggu lalu dengan Menteri Bapennas memberikan persentasi tentang Ibu Kota Negara ini. Saat ini pemerintahan sedang disibukkan dengan penanganan Pandemi Covid-19. Semua sumber daya kemampuan negara saat ini dipakai untuk itu," kata Misbakhun.

Kajiannya untuk Ibu Kota ini sudah ada, kemudian studinya juga sudah lengkap, pemenang desain landscape tata kotanya juga sudah ada, tinggal bendera start-nya dikibarkan oleh presiden," terangnya.

"Ibu Kota Negara kita itu akan menjadi kota yang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan yang sustainable, di mana energinya juga menggunakan energi terbarukan, kendaraan umum yang di sana juga menggunakan teknologi baterai yang terbarukan dan listrik," katanya.

Anggota Komisi XI DPR menyebutkan, anggaran pemindahan IKN hampir 500 triliun. "Itu kemungkinan paling besar adalah menggunakan skema KPBU atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI, Irwan yang juga berasal dari Kaltim mengungkapkan, jika wacana pemindahan Ibu Kota ini sudah sangat dinantikan dan ditunggu wujud nyatanya oleh rakyat Kaltim.

"Ibarat makan, makanan ini sudah ditenggorokan tinggal ditelan saja. Ini sudah dari 2020 IKN masuk Prolegnas dan tinggal menunggu presiden Jokowi menyodorkan draf RUU IKN ini kepada DPR untuk dibahas dan ditetapkan sebagai UU. Kami semua mendukung rencana dan langkah baik ini," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia bersyukur dengan dipilihnya Kaltim sebagai IKN baru dan dianggapnya sebagai salah satu lompatan masa depan Indonesia ke depan yang akan menyatukan juga Republik ini.

"UU IKN ini masuk prolegnas prioritas 2021. Saya berharap hal ini segera bisa diwujudkan dan akan membawa dampak kebaikkan bagi masyarakat Kalimantan Timur dan sekitarnya. Keinginan Pak Jokowi untuk merayakan 17 Agustus 2024 di Ibu Kota negara baru insya Allah akan terwujud," tandasnya.

Editor: Surya