Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Divaksin, Tetap Harus Disiplin Prokes
Oleh : Redaksi
Sabtu | 20-03-2021 | 12:52 WIB
vaksinasi-Bintan1.jpg Honda-Batam
Vaksinasi covid-19 personil Polres Bintan. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 tak bisa dilakukan secara tunggal dengan vaksinasi, tetapi harus komprehensif dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat harus seimbang antara vaksinasi dan penerapan prokes.

"Sekitar 4 juta masyarakat Indonesia sudah menerima vaksin dosis pertama. Terutama untuk lanjut usia (lansia) yang sudah dimudahkan pelaksanaannya melalui banyak sekali sentra-sentra vaksinasi hasil kerja sama dengan seluruh elemen bangsa," kata Nadia dalam Dialog Produktif bertema Selaras Vaksinasi dan Protokol Kesehatan yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan tayang di FMB9ID_IKP, Jumat (19/3/2021).

Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Vaksinolog Dirga Sakti Rambe menambahkan, orang-orang yang sudah divaksin memiliki risiko 3 kali lebih rendah terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak menerima vaksin.

"Pada situasi pandemi, ini, 3 kali lebih rendah ini sangat signifikan," kata Dirga.

Nadia melanjutkan, hasil uji klinis menunjukkan bahwa kekebalan optimal baru bisa didapatkan 28 hari setelah penyuntikan. Artinya, vaksin membutuhkan waktu dan tidak serta merta memberi kekebalan tubuh. Itu sebabnya, vaksinasi harus dibarengi dengan kepatuhan tinggi terhadap prokes.

"Untuk mendapatkan proteksi optimal, vaksinasi harus bersama dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Bila itu kita lakukan dengan sungguh-sungguh, pandemi ini dapat segera terkendali," ujar Dirga.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha