Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Cabul Siswi SD di Batuaji Berakhir Damai, Pelaku Bebas, Korban Terapi Mental
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 17-03-2021 | 10:16 WIB
anak-korban-cabul.jpg Honda-Batam
Ilustrasi - Anak korban cabul.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kurang lebih sepuluh hari mendekam di sel tahanan Polsek Batuaji, pelaku pencabulan berinisial BN (36), pemilik warung di lingkungan tempat tinggal mereka, akhirnya bisa menghidup udara bebas

Hal ini setelah keluarga korban siswi SD kelas IV di Tanjunguncang itu mencabut laporan polisi di Polsek Batuaji.

"Keluarga pelaku minta damai. Kita sering kali dihubungi, bahkan didatangi pihak keluarga pelaku bersama tokoh masyarakat tiga hari berturut-turut. Saya konsultasi dengan istri, akhirnya kita berbesar hati untuk mencabut laporan," jelas MD (38), orangtua korban, Rabu (17/3/2021).

MD mengaku permasalahan yang menimpa anaknya diselesaikan secara kekeluargaan dengan palaku. Tetapi, kata dia, anaknya sampai saat ini masih mengalami trauma dan sudah dibawa terapi ke psikolog anak.

"Sudah dua kali kita bawa ke psikolog anak. Kami akan terus konsultasi ke psikolog agar mental anak saya kembali pulih," katanya.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial, saat dihubungi mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Namun demikian pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Meski laporan sudah dicabut, kita tetap kawal. Karena bagaimanapun hak-hak anak (korban) harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Gokli