Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilapor ke Polsek Batuaji Desember 2020

Diduga Cabuli Siswi SD, Pemilik Warung di Tanjunguncang Belum Juga Ditahan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 08-03-2021 | 09:24 WIB
mapolsek-batuaji3.jpg Honda-Batam
Mapolsek Batuaji. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang siswa SD kelas IV di Tanjunguncang sebut saja Bunga (11) menjadi korban pencabulan oleh pemilik warung di lingkungan tempat tinggal mereka berinisial BN (36).

Aksi pencabulan ini terjadi pada pertengahan Desember 2020 lalu, saat korban berbelanja ke kedai pelaku. Korban yang datang bersama adiknya sekitar pukul 19.00 WIB digerayangi pelaku sebanyak dua kali.

Saat tiba di rumah, korban tidak mau bercerita, namun adik korban menceritakan kejadian yang menimpah kakaknya ke ibu mereka sehingga MD (38) ayah korban mengadu ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang.

"Kejadian tanggal 16 Desember. Anak saya digerayangi pelaku dua kali di kedainya. Anak saya trauma dan ketakutan makanya sampai saat ini dia tidak mau cenceritakan. Adiknya cerita bahwa dia dipegang-pegang oleh pelaku. Karena saya kerja malam, keesokannya lagi (18 Desember) baru saya lapor ke PPA Polresta Barelang," tutur MD, ayah korban di Mapolsek Batuaji, Minggu (7/3/2021) kemarin.

Setelah laporan itu diterima oleh unit PPA, akhirnya dilimpahkan ke Mapolsek Batuaji. Namum demikian MD belum merasakan keadilan sebab penanganan laporan pencabulan tersebut terkesan lambat. Beberapa kali diperiksa oleh penyidik, pelaku tak kunjung ditahan. Malah belakangan keluarga pelaku mendesak MD untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Entahlah gimana prosedur penanganan laporan pencabulan ini. Sudah tiga bulan berlalu, saya sekeluarga sudah bolak balik diperiksa tapi pelaku tak ditahan juga. Mereka malah minta damai. Saya tolak karena itu sama saja saya tidak bertanggungjawab terhadap keluarga saya sendiri. Saya hanya ingin keadilan atas anak saya. Jujur saja sampai sekarang anak saya masih trauma. Suruh ke warung atau keluar rumah tak mau lagi dia sekarang," kata MD.

Dia berharap agar penyidik Polsek Batuaji segera menyelesaikan laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Ini murni pencabulan loh. Kasus berat sebenarnya tapi kenapa lambat sekali penanganannya," tanya MD.

Editor: Yudha