Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Samsat Pro Calo No Masyarakat

Samsat Kepri Sejahterakan Calo
Oleh : Ali
Rabu | 09-02-2011 | 16:42 WIB
Pelayanan_Samsat.jpg Honda-Batam

Kantor pelayanan Samsat Kepri, Gedung Graha Kepri, Batam Center.

Batam, batamtoday - Manajemen pelayanan Samsat Kepri yang berada di Gedung Garaha Kepri semakin hari semakin menghawatirkan, karena pelayanan yang diberikan Samsat saat ini dinilai semakin mempersulit warga, bahkan cenderung menguntungkan para calo.

Proses pengurusan yang dianggap lama oleh warga diantaranya dalam hal pengecekan data. Akibatnya, masyarakat yang mengurus surat-menyurat kendaraan harus menunggu berjam-jam kantor samsat.

"Akan kami cek dulu datanya yang lama," ujar salah seorang petugas Samsat seperti ditirukan Anton (27) yang tengah mengurus pergantian plat motor kepada batamtoday di kantor pelayanan samsat, Batamcenter,  Rabu 9 Februari 2011.

Sebelum mengurus perganian BM menjadi BP, Ia  (Anton.red) telah menanyakan berapa upah mengurus pergangtian kepada calo-calo yang beredar di Samsat.

Tidak itu saja, Anton juga mengatakan harga yang dipatok untuk pengurusan beragam. Harga itu pun, katanya tergantung pada "calo" yang mana mengurusnya, dengan ketentuan adanya kedekatan emosional tanpa daftar harga yang jelas.

"kalau mengurus sendiri mungkin tak sampai segitu harganya," tukas Anton lagi.

Pantauan di lapangan, para calo ini dengan mudahnya masuk keruangan pengurusan surat kendaraan, dengan menenteng map yang berisikan data-data kendaraan.

Setelah ditanyakan apakah Anton akan mendatangi Mapolda Kepri, karena saat ini untuk mengurus BPKB dilakukan di gedung megah tersebut.

"Tidak mau lah bang, biarin aja tidak ada BPKB, yang penting STNK motor saya masih ada sama saya," tolak lelaki berdomisili di Tiban ini.

Pasalnya, untuk melakukan penurusan satu atap saja, masih semeraut dan kacau balau, apa lagi kalau pengurusan BPKB di Mapolda.

"Berarti kami orang awam ini harus bolak balik, ini sama aja namanya mensejahtrakan calo. Pengurusan disini aja (Samsat.red) masih banyak warga yang mengggunkan jasa calo, apa lagi kalau di Mapolda yang jarak tempuhnya hampir 25 Km dari kantor Samsat ini," ujar Antony.

"Kok semakin kacau ya bang, apa kah kebijakan Kapolda ini tidak memberatkan warga dan semakin perpersulit?," tanya Anton Kembali.

Dihari yang sama, Dewi yang mengurus surat mutasi kendaraan bermotornya sudah 50 hari tidak juga kunjung selesai. Kedatangan wanita berdomisili di Bengkong ini untuk menayakan keputusan surat mutasi kendaraannya.

"Masih kami cari data lamanya, sabar ya" ujar petugas kepadanya yang sudah kesal.

Rencannya, apa bila surat mutasi kendaraan yang di ajukan Dewi tidak juga selesai hingga besok, Kamis 10 Februari 2011, maka  berkas tersebut akan ditarik kembali.

"Susah kali bang mau ngurus surat di Samsat ini, kalau gak siap juga mau saya tarik aja surat itu, dan motor saya jual aja disini," Kesal Dewi.

Sementara Pihak kepolisian , Kabit Hmas Polda Kepri kepada wartawan mengatakan, Masyarakat harus sabat, karena sitem urusan surat kendaraaan di Polda Kepri masih dalam tahap pembenahan.

"Kepada masyarakat, agar bersabar dalam urusan BPKB, semuanya masih dalam pembenahan, mudah-mudahan segera selesai," kata Hartono.

Namun, Hartono tidak menjelaskan keterambatan ini, apakah juga akan di maklum masyarakat yang terlambat membayar surat BPKB karena pengurusan BPKB di Mapolda Kepri belum juga selesai hingga saat ini.

"Nah itu dia yang tidak fair, mereka yang salah masak kita sebagai masyarakat yang di bebankan," ujar Anton kembali.