Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membaca Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Opini
Rabu | 10-03-2021 | 14:57 WIB
A-IFFAN-WAHYU.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Mahasiswa Stisipol Tanjungpinang, Iffan Wahyu Fitriadi. (Foto: Ist)

Oleh : Iffan Wahyu Fitriadi

VIRUS Corona pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan.

Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Setelah satu tahun sudah berlalu, pemerintah Indonesia masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Semua orang dirumahkan semua pekerjaan dilakukan dirumah, sekolah dirumah, dan yang lain nya juga dilakukan dirumah.

Ekonomi merosot banyak orang orang yang di berhentikan dari pekerjaannya, penghasilan semua perusahaan menurun termasuk masyarakat masyarakat menengah kebawah, bagaimana dengan masyarakat yang kerjanya sebagai kuli angkut, buruh lepas dan lain lain?

Ya mereka sangat merasakan dampak dirumahkan oleh pemerintah, pekerjaan yang biasa dilakukan dikerumunan orang kini sangat berbahaya untuk dilakukan dan tidak diperbolehkan oleh pemerintah, penghasilan yang mereka dapatkan selama pandemi ini adalah nihil selama dirumahkan karena mereka tidak boleh beraktifitas diluar rumah sesuai peraturan pemerintah.

Untungnya pemerintah memberikan bantuan dana sosial namun tidak pula ada masyarakat yang tidak dapat merasakan dana bantuan sosial tersebut, seharusnya pemerintah lebih teliti agar semua masyarakatnya dapat merasakan dana bantuan sosial tersebut termasuk orang orang menengah kebawah.

Karena dimasa Pandemi ini semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan
membatasi adanya pertemuan yang dapat mengakibatkan perkumpulan massa, tidak
terkecuali sektor pendidikan. Semua aktifitas pendidikan, mulai dari tingkat dasar dan menengah hingga tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online.

Teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau online.

Kemudian dampak besar bagi siswa sekolah dasar, menengah pertama, menengah ke atas dan mahasiswa perguruan tinggi yang merasakan dampak nya dengan melakukan pembelajaran secara online karena pemerintah ingin membatasi agar penularan tidak terus terjadi, mengurangi kerumunan, dan menjaga kesehatan mereka anak anak muda yang
rentan.

Tetapi di setiap harinya mereka sangat memerlukan kuota, sedangkan ekonomi keluarga tidak semua nya berjalan baik, mereka memerlukan leptop, gadget, kuota, dan alat bantu lain nya. Dikabarkan pemerintah sudah mengeluarkan kuota gratis tetapi banyak siswa dan mahasiswa yang juga tidak kebagian atau belum dapat sampai saat ini, semoga pemerintah lebih teliti dalam pembagian kuota gratis tersebut.

Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara langsung,
namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa
pandemi ini melalui daring, rasanya menjadi sedikit terabaikan.

Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya.

Kemudian ekonomi yang sangat merosot dikala pandemi seperti ini membuat semua
orang sulit mendapatkan penghasilan banyak yang di PHK dari pekerjaan nya, di berhentikan karna pengurangan karyawan, dan lain lain.

Perusahaan mengalami kebangkrutan, penurunan jumlah pendapatan, kerugian produksi, minim nya modal, dan tunjangan gaji pegawai yang belum dibayar dan masih banyak lain nya. Dengan itu perusahaan perusahaan banyak yang tutup.

Di masa pandemi ini semua pihak terkena dampak nya tak terkecuali satu pun. Maka dari itu masyarakat harus memiliki ide ide yang bisa membantu mereka agar mendapatkan penghasilan tambahan supaya masyarakat memiliki pegangan walaupun tidak sebanyak biasanya, contohnya dengan jualan secara online, tanpa harus bertatap muka juga bisa menguntungkan.

Masyarakat harus punya wawasan luas agar bisa mengembangkan bisnisnya, karena persaingan jualan secara online juga sangat ketat, mereka harus lebih aktif dalam mencari hal hal baru agar tidak kalah saing dengan pedagang online lain nya.

Kita tidak tahu sampai kapan wabah pandemi ini berlangsung, maka dari itu kita harus membuat persiapan untuk ekonomi kita sendiri agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Pemerintah harus lebih berperan aktif dalam permasalahan ekonomi akibat pandemi covid-19 ini.

Saat ini pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal adalah perubahan prilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Dalam menanggapi krisis ekonomi akibat dari pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan penguatan konsumsi dan perlindungan masyarakat terdampak dan rentan akibat dampak Covid-19.

Strategi dalam suatu negara dapat dikatakan sebagai negara maju apabila memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi, hal tersebut dapat tercermin dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan nasional negara tersebut.

Maka dari itu, banyak negara termasuk Indonesia berusaha untuk menaikan pertumbuhan ekonomi demi mencapai kondisi stabil dimana dapat mewujudkan tingkat kesejahteraan negara yang tinggi.

Dalam kenyataannya, pencapaian pertumbuhan ekonomi yang baik tidak selalu berjalan dengan lancar karena pertumbuhan ekonomi dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor eksternal yang tidak dikendalikan seperti halnya dampak pandemi Covid-19. Resesi negara dapat menyebakan penurunan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi dan lapangan pekerjaan.

Resesi juga dapat diartikan bahwa telah terjadi penurunan harga-harga (deflasi), atau
terjadinya peningkatan harga-harga barang (inflasi). Penurunan Produk Domestik Bruto
(PDB) real menjadi indikator penting dan sebagai bobot penentu yang besar saat resesi
terjadi.

Terjadinya resesi akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang nyatanya berpengaruh negatif kepada relasi sektoral ekonomi satu sama lain, seperti investasi yang menurun dan penurunan atas produksi komoditas. Dampaknya, pengangguran menjadi bertambah dan ini

berpengaruh kepada tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat yang juga ikut menurun,
sehingga berimbas pada penurunan stabilitas ekonomi negara.

Resesi perekonomian negara dalam jangka panjang dapat mengakibatkan depresi ekonomi
yang berpotensi pada lahirnya kebangkrutan ekonomi. Kondisi inilah yang dikhawatirkan
selama pandemi Covid-19.

Semoga pemerintah mampu menangani ini semua agak tidak terjadi kebangkrutan ekonomi. Mungkin dengan New Normal semua akan terealisasikan kembali dan memperbaiki ekonomi yang merosot. *

Penulis adalah mahasiswa Administradi Publik STISIPOL Tanjungpinang