Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Rasisme Dua Oknum DPRD Batam

Putra Yustisi Sarankan PK NTT Buat Laporan ke Badan Kehormatan DPRD Batam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 09-03-2021 | 18:04 WIB
putra-pk-ntt.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi II DPRD Batam, Putra Yustisi Respati saat menerima unjuk rasa warga PK NTT di DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respati menerima ratusan pengunjukrasa di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).

Unjuk rasa ini dilakukan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Keluarga (PK) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Putra yang saat itu mewakili lembaga legislatif Kota Batam mengungkapkan, hari ini Ketua DPRD Kota Batam tidak bisa menemui para demonstran dikarenakan sedang ada kegiatan di luar.

"Pak Ketua DPRD Batam menyampaikan, DPRD Batam terbuka untuk menunggu laporan dari PK NTT terkait dugaan rasisme yang dilakukan dua anggota di DPRD Batam," kata Putra, Selasa (9/3/2021).

Lanjut Putra, jika laporan tersebut telah masuk ke DPRD Batam, maka pihaknya melalui Badan Kehormatan DPRD Batam akan menindaklanjuti bahkan memberikan sanksi jika benar didapati tindakan rasisme tersebut.

"Jadi laporkan saja ke DPRD Batam, nanti BK yang akan memperoses dan menindak jika memang benar terbukti," tegasnya.

Mendengar hal tersebut, PK NTT Batam pun akan berkordinasi melalui rapat internal terlebih dahulu apakah akan melaporkan DPRD Batam, atau mungkin mempolisikan kedua anggota DPRD Batam Fraksi Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi, Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi yang berasal dari Fraksi Gerindra diduga melakukan tindakan rasisme terhadap masyarakat NTT di Kota Batam.

Hal ini terkait pengucapan kata pereman, monyet, tidak berpendidikan, bahkan tidur di hutan. Kata-kata tersebut melukai hati masyarakat NTT di Kota Batam.

Permasalahan ini bermula dari penahanan 3 warga NTT di Polsek Batam Kota terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan pekerja pembangunan tower SUTT di Perumahan Bandara Mas, Kota Batam beberapa waktu lalu.

Ke-3 warga NTT ini dipolisikan, warga Bandara Mas dikarenakan melakukan tindakan pengeroyokan. Hal ini disebabkan karena masyarakat NTT yang merupakan pekerja pembangunan tower SUTT tidak diizinkan bekerja.

Editor: Gokli