Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Anambas Terima Paritrana Award Atas Kepedulian Kesejahteraan Masyarakat
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 09-03-2021 | 14:52 WIB
A-WABUB-ANAMBAS.jpg Honda-Batam
Atas komitmen pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra, Pemkab Anambas dapat Penghargaan Paritrana Award. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas menerima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, atas perhatian tentang kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

"Alhamdulillah, kita masuk nominasi dalam Paritrana Award dari Kemenko PMK. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan sosial," kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Selasa (9/3/2021).

Haris menguraikan, saat ini Pemkab Anambas telah melindungi 4.839 pekerja sektor informal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut diakui merupakan komitmen Pemerintah Kepulauan Anambas dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

"Masuknya Anambas dalam nominasi Paritrana Award tak lepas dari komitmen Haris-Wan dalam program mensejahterakan masyarakat," jelasnya.

Haris menjelaskan, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini juga mendukung program Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat melalui jaminan sosial," jelasnya.

Editor: Dardani