Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Formasi 44 Bintang Tiga, dan Wakil Panglima TNI tak Penting
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-03-2021 | 14:04 WIB
A-PANGLIMA-TNI.jpg Honda-Batam
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Letjen Besar Harto Karyawan. (Foto: Puspen TNI)

Oleh Selamat Ginting

AKHIRNYA formasi 44 jenderal bintang tiga TNI dan Polri sudah terisi semuanya. Hal ini terjadi setelah mutasi perwira tinggi (pati) TNI tertanggal 23 Februari 2021 lalu.

Tiga pos bintang tiga TNI Angkatan Darat dengan pangkat promosi diisi oleh Letjen TNI Agus Rohman menjadi Pangkogabwilhan III; Letjen TNI Sudirman menjadi Dankodiklat TNI (validasi organisasi); dan Letjen TNI Bakti Agus Fadjari menjadi Wakil KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat).

Lima hari sebelumnya, juga terjadi mutasi empat jabatan bintang tiga Polri, tertanggal 18 Februari 2021. Masing-masing Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri; Komjen Pol Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri; Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel sebagai Kalemdiklat Polri; dan Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kabaintelkam Polri.

Rincian formasi 44 jenderal bintang tiga itu, 17 untuk TNI AD, tujuh untuk TNI AL, dan tujuh untuk TNI AU. Adapun Polri memiliki 13 jenderal bintang tiga dengan rincian; enam jabatan di lingkungan Mabes Polri dan tujuh jabatan di luar struktur Mabes Polri.

Wakil Panglima TNI

Untuk TNI memang belum ada mutasi jabatan bintang empat. Bahkan jabatan Wakil Panglima (Wapang) TNI yang sudah digembar-gemborkan sejak November 2019 lalu, hingga kini masih dibiarkan kosong. Padahal sesuai Paraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, jabatan ini dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jabatan ini ditujukan untuk pati bintang empat. Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau trimatra terpadu. Berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima TNI. Dapat melaksanakan tugas Panglima TNI, apabila Panglima TNI berhalangan sementara dan atau berhalangan tetap.

Selama ini posisi orang kedua di Mabes TNI diisi oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Jadi, posisi Wakil Panglima TNI akan menggantikan posisi Kasum TNI. Namun, wewenangnya lebih dari Kasum TNI. Bukan sekadar administratif belaka.

Jabatan ini terakhir ada pada 1999, di awal masa reformasi. Tepatnya masa Presiden BJ Habibie. Namun dihapuskan di era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur). Bila posisi ini dibiarkan kosong, akan menimbulkan kesan jabatan Wakil Panglima TNI, untuk saat ini belum dibutuhkan. Alias tidak penting-penting amat untuk diisi. Walau posisinya untuk perwira tinggi bintang empat sekali pun.

Karena posisi Panglima TNI dipegang oleh jenderal bintang empat dari TNI AU, maka posisi Wakil Panglima TNI bisa saja diisi oleh jenderal bintang empat TNI AL atau TNI AD atau bahkan TNI AU pula. Tidak ada ketentuan mengenai hal ini. Sehingga yang berpeluang adalah KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Entahlan alasan apa yang membuat Presiden Jokowi hingga kini membiarkan jabatan itu kosong. Apakah ada tarik menarik kepentingan? Atau akan dibiarkan kosong hingga Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pensiun Desember 2021 ini? Hanya Jokowi yang tahu, karena hal itu merupakan hak prerogratifnya sebagai presiden.

Dalam ketentuan pergantian Panglima TNI diatur dalam pasal 13 dan 14 Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ayat 3: pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. "Jabatan panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan."

Kalimat dapat dijabat secara bergantian bisa multitafsir. Artinya, bisa bergantian dan bisa juga tidak bergantian. Misalnya dari Jenderal TNI Moeldoko tidak diserahkan kepada jenderal TNI AU, namun tetap kepada jenderal TNI AD. Dalam hal ini Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Sehingga pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto tetap memberikan peluang kepada jenderal bintang empat dari tiga matra.

Bisa dilihat formasi delapan Panglima TNI di era reformasi tahun 1999 hingga saat ini, sebagai berikut. Pertama; Laksamana TNI Widodo AS /AAL 1968 (26-10-1999 hingga 07-07-2002). Kedua; Jenderal TNI Endriartono Sutarto /Akmil 1971 (07-06-2002 hingga 13-02-2006). Ketiga; Marsekal TNI Djoko Suyanto/AAU 1973 (13-02-2006 hingga 29-12-2007). Keempat; Jenderal TNI Djoko Santoso/Akmil 1975 (28-12-2007 hingga 28-09-2010).

Kelima; Laksamana TNI Agus Suhartono/AAL 1978 (28-09-2010 hingga 30-08-2013). Keenam; Jenderal TNI Moeldoko/Akmil 1981 (30-08-2013 hingga 08-07-2015). Ketujuh; Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/Akmil 1982 (08-7-2-15 hingga 08-12-2017). Kedelapan; Marsekal TNI Hadi Tjahjanto/AAU 1986 (08-12-2017 hingga kini).

Kapolri

Polri baru saja memiliki orang nomor satu, yakni Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kariernya melampaui dua sampai tigaabang kelasnya di Akademi Kepolisian (Akpol). Ia menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang pensiun. Idham Aziz abituren (lulusan) Akpol 1988-A.

Listyo Sigit merupakan abituren Akpol 1991. Ia menjadi bintang empat dalam usia 51 tahun sembilan bulan. Lebih muda daripada Jenderal Pol Tito Karnavian saat menjadi Kepala Polri dalam usia 52 tahun sembilan bulan.

Bandingkan dengan jenderal bintang empat di TNI. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, abituren Akademi Angkatan Udara (AAU) 1986; KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Akademi Militer (Akmil) 1987; KSAL Laksamana Yudo Margono, Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988-A, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, AAU 1988-B.

Yudo Margono dan Fadjar Prasetyo masing-masing dilantik menjadi KSAL dan KSAU pada Mei 2020 lalu. Keduanya sudah 10 bulan menduduki jabatan bintang empat. Sedangkan Andika Perkasa dilantik menjadi KSAD pada November 2018. Sudah dua tahun tiga bulan menjadi KSAD.

Sementara Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Panglima TNI pada Desember 2017. Hadi sudah tiga tahun dua bulan menduduki posisi Panglima TNI. Ia mendapatkan bintang empat setelah dilantik menjadi KSAU pada Januari 2017 saat berusia 53 tahun dua bulan.

Listyo Sigit Prabowo juga abituren paling muda dibandingkan dengan jenderal bintang tiga TNI dan Polri. Di lingkungan TNI yang termuda abituren Akmil 1989, yakni Letjen TNI Eko Margiyono yang kini Panglima Kostrad. Sedangkan di Polri, termuda abituren Akpol 1990, yakni Komjen Pol Firli Bahuri, Ketua KPK.

Dengan usia pensiun yang masih enam tahun sembilan bulan lagi, tentu saja penunjukkan Listyo Sigit dianggap masih terlalu muda atau terlalu instant. Jika melihat formasi di TNI, mestinya posisi jenderal bintang empat saat ini lebih pas untuk abituren 1988-A, 1988-B. Atau paling muda abituren 1989.

Ketika Presiden Joko Widodo akan mengakhiri masa kerjanya pada Oktober 2024, Listyo Sigit masih dalam posisi jenderal bintang empat aktif. Ia baru akan pensiun pada Juni 2027. Keduanya memang memiliki hubungan yang sangat dekat. Ketika Jokowi menjadi Presiden pada Oktober 2014, Listyo Sigit menjadi ajudannya. Pangkatnya saat itu baru dinaikkan menjadi komisaris besar polisi. Setingkat dengan kolonel di TNI.

Dengan kondisi tersebut, maka bintang tiga Polri lulusan 1988-A, 1988-B, 1989, dan 1990 secara psikologis menjadi 'kurang bersemangat' untuk berkompetisi. Alasannya, peluang menjadi Kepala Polri (bintang empat), bisa dibilang tertutup. Mereka hanya akan berputar-putar berganti posisi bintang tiga hingga pensiun tiba.*

Penulis adalah Wartawan Senior Republika