Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Sebut Belum Ada Pemeriksaan Saksi Baru Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan
Oleh : Asyri
Rabu | 03-03-2021 | 16:04 WIB
KPK-geledah11.jpg Honda-Batam
Dikawal polisi, KPK geledah kantor BP Kawasan Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menampik kabar adanya pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan di Kantor KPK, Jakarta.

"Kita belum ada melakukan pemeriksaan saksi baru terkait dugaan kasus di Bintan tersebut. Kalau ada pemeriksaan pasti akan dikabarkan dan diinformasikan," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di Polres Tanjungpinang. Di antaranya Mardiah (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, yang menjabat Kepala BP Bintan (2011-2016).

Kemudian Muhammad Hendri (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013) dan Radif Anandra selaku Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan di BP Bintan," terang Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

Editor: Yudha