Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik KPK Geledah Gudang Rokok CV Three Star Bintan di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Rabu | 03-03-2021 | 12:53 WIB
gudang-rokok-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim KPK saat menggeledah gudang rokok milik CV Three Star Bintan di Tanjunguban, Rabu (3/3/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah Ruko yang merupakan gudang rokok CV Three Star Bintan di Jalan Martadinata nomor 34, Bintan Utara, Rabu (3/3/2021).

Penggeladahan yang dilakukan terlihat dikawal beberap anggota Polisi, dua di antaranya bersenjata lengkap. Informasi yang dihimpun, hal ini masih berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai di Kawasan FTZ Bintan.

Tim penyidik KPK yang dikawal anggota Polisi, sempat menunggu beberapa waktu, sebelum masuk ke gudang rokok CV Three Star tersebut.

"Informasinya, yang datang itu dari Tanjungpinang. Namun mereka mengeluarkan koper besar dari mobil Innova warna Putih BP 1860 TMP dan membawanya ke dalam Ruko itu. Sebuah kardus juga dibawa masuk ke dalam Ruko," ujar Endro, salah seorang warga Tanjunguban yang melihat proses penggeledahan itu dari luar Ruko.

Hingga pukul 13.00 WIB, pengeledahan gudang tersebut masih berlangsung. Sejumlah petugas juga masih terlihat berjaga di depan Ruko yang digeladah Tim KPK.

Editor: Gokli