Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Jam Diperiksa Jaksa, Kadishub Batam Berdalih Hanya Koordinasi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 02-03-2021 | 12:20 WIB
kadishub-diperiksa-jaksa1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi usai diperiksa Pidsus Kejari Batam. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi, yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021), berdalih hanya sedang melakukan koordinasi.

Dari informasi yang diperoleh, Rustam tiba di Kejari Batam sekitar pukul 09.00 WIB. Dirinya menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Rustam didapati selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.00 WIB. Menggunakan kemeja putih, Rustam sempat berusaha ngacir dari awak media ketika turun dari lantai 2 kantor Kejari Batam.

Rustam mengaku kehadirannya hanya untuk melakukan koordinasi dengan bagian Pidana Khusu Kejaksaan Negeri Batam.

"Mana ada kasus, hanya koordinasi," kata Rustam sambil buru-buru menghindari awak media, Selasa (2/3/2021).

Ketika ditanyai apakah benar dirinya menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pungli dan korupsi, Rustam tidak mau menanggapi dan langsung masuk ke dalam mobil pribadinya dan meninggalkan kantor Kejari Batam.

Editor: Yudha