Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anwar Hasyim Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Karimun
Oleh : Freddy
Rabu | 24-02-2021 | 19:24 WIB
apel-karimun-hutla.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim saat memeriksa kesiapan personel dalam apel kesiapsiagaan penanggunalangan Karhutla, Rabu (24/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun menggelar apel gabungan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan lahan (Karhutla) di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Mapolres Karimun, Rabu (24/02/2021).

Apel gabungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan dihadiri Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan; Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny; Danlanal TBK Letkol Laut (P) Maswedi serta diikuti unsur Forkopimda; Tagana; Basarnas; Pramuka dan Ormas dan seluruh peserta apel.

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan, tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kesiapsiagaan personel dalam penanggulangan Karhutla yang hari ini dilaksanakan secara serentak di Kepri.

"Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kita sudah mempersiapkan penanganan sedini mungkin baik kesiapan personel maupun penggelaran sarana dan prasarana yang dibutuhkan," kata Anwar Hasyim.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar secara bersama-sama dapat melakukan pencegahan kebakaran bilamana terjadi di Kabupaten Karimun dan meningkatkan kewaspadaan serta merubah perilaku pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan hari ini guna dapat bersinergi dengan yang lain untuk sama-sama bilamana terjadi kita bisa cepat bertindak.

Dijelaskannya, dalam menunjang penanggulangan kebakaran hutan lahan, Polres Karimun juga menyiagakan personel beserta armada pendukung.

Menurutnya, kebakaran hutan atau lahan bukan hanya disebabkan gejala alam dengan timbulnya titik-titik hotspot pada musim kemarau, melainkan juga disebabkan masyarakat yang membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar, untuk itu saya imbau masyarakat untuk tidak dengan cara membakar.

"Sebagaimana kita ketahui, Karhutla ini bila terjadi ada pasti hambatan terutama akses jalan atau medan yang sulit dilalui baik itu mobil maupun petugas untuk menuju titik lokasi api, untuk itu saya imbau kembali masyarakat untuk tidak dengan cara membakar karena ada sanksi ancaman pidana," tutup Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam siaran persnya.

Editor: Gokli