Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bejat, Warga Bintan Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun
Oleh : Harjo
Selasa | 23-02-2021 | 10:28 WIB
cabul4.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang bapak di Bintan, Suhabdi, tega mencabuli anak tirinya, Aa (14) yang masih duduk di bangku SMP. Perbuatan bejat ini telah dilakukan sejak tahun 2019.

Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Rugianto, Senin (22/2/2021), mengungkapkan, pencabulan dilakukan dengan ancaman akan membunuh ibunya kalau menceritakan kepada orang lain.

"Korban mengaku selalu diancam oleh bapak tirinya agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain," ungkapnya.

Namun, seiring waktu berjalan dan korban bertambah usia, akhirnya korban berani mengungkap seluruh perbuatan bejat tersangka sejak tahun 2019 lalu.

"Di hadapan penyidik, korban mengaku sudah tidak tahan lagi atas kelakuan bejat bapak tirinya. Hingga korban menceritakan semua ke ibunya pada Sabtu (20/2/2021) lalu," tambahnya.

Mendengar cerita itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi, hingga personil Polsek Teluk Bintan, mengamankan tersangka.

"Mendapat laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti, serta menangkap tersangka," kata Rugianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 3 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.

Editor: Yudha