Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikawal Polisi, Konvoi Moge di Bogor Tak Diperiksa Ganjil Genap dan Rapid Tes
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-02-2021 | 11:00 WIB
moge1.jpg Honda-Batam
moge yang diduga melanggar aturan ganjil genap dan lolos pemeriksaan rapid test antigen di Bogor bukan anggotanya. (Sindonews)

BATAMTODAY.COM, Bogor - Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari pos pemeriksaan sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).

Konvoi yang berlanjut ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor itu juga lolos dari pemeriksaan rapid test covid-19.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan seharusnya semua pengendara diperiksa pelat nomor kendaraanya.

"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," kata Dody Wahyudin seperti dilansir dari Antara.

Iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di Simpang Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Kemarin hanya kendaraan berpelat nomor genap yang diperbolehkan masuk atau melintas Kota Bogor. Dari belasan kendaraan ada beberapa sepeda motor berpelat nomor ganjil.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.

Konvoi moge itu juga dilaporkan tak diperiksa di pos pemeriksaan surat rapid test antigen covid-19 di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor sebelum kawasan Puncak.

Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, tapi rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek.

"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha