Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis 17 Tahun di Bintan Dicabuli Pamannya Saat Kondisi Rumah Sepi
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 05-02-2021 | 11:20 WIB
paman-cabul-bintan.jpg Honda-Batam
Paman cabul di Bintan saat jalani rekonstruksi bersama Polsek Bintan Timur. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Malangnya nasib Melati (17) --bukan nama sebenarnya-- di Kabupaten Bintan. Dia terpaksa harus melayani nafsu bejad pamannya sendiri karena diancam.

Melati merupakan seorang gadis yang diasuh kakek dan neneknya, setelah orangtuanya bercerai. Ibu Melati pun sudah menikah lagi dan kini berdomisili di Tanjungpinang.

Waktu terus berlalu, Melati yang beranjak dewasa harus kehilangan sang nenek akibat meninggal dunia. Dia pun kini tinggal bersama kakek serta paman dan bibinya (istri pamannya).

Suatu ketika rumah pun sepi, hanya menyisakan Melati dan pamannya berinisial S. Saat itu, kakeknya pergi untuk bekerja, sedangkan istri S pergi berbelanja, demi kebutuhan sehari-hari.

Keadaan rumah sedang kosong itu, dimanfaatkan S untuk melancarkan aksinya. Perlahan S menggerayangi tubuh Melati, hingga akhirnya terjadi pencabulan.

Saat itu, Melati tak kuasa melawan, karena di bawah ancaman akan dibunuh jika melawan dan membeberkan peristiwa keji itu ke orang lain.

Hal menyakitkan itu terus Melati alami, hingga akhirnya tak kuasa membendungnya. Melati pun memutuskan bercerita dengan teman sekolah, cerita itu pun sampai ketelinga guru, tempat Melati menimba ilmu.

Akhirnya sang guru melaporkan kejadian itu ke Polsek Bintan Timur. Polisi yang sudah mengetahui hal itu, bergegas mencari keberadaan S, untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim mengatakan, tak butuh waktu lama, begitu mendapat laporan pihaknya langsung bergegas menangkap pelaku, tepatnya Rabu (3/2/2021).

"Saat ini S, masih dalam proses pemeriksaan. Untuk ancaman hukuman 15 Tahun penjara, berdasarkan UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak," kata Ulil.

Editor: Gokli