Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ringkus Dua Orang Penyalur

Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Singapura
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 03-02-2021 | 12:36 WIB
pelaku_tppo-22.jpg Honda-Batam
Dua tersangka TPPO yang diringkus Polsek KKP, TT dan SS. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Poresta Barelang berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merupakan penyalur pekerja migran Indonesia di salah satu perumahan di kawan Tiban, Kecamatan Sekupang.

Terungkapnya kasus ini berawal dari diamankannya 1 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) inisial SN (35), warga Desa Karang Asem RT 004/RW 002, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, di Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (02/02/2021) pukul 10.00 WIB.

"Korban ini diamankan bersama seorang pria inisial TT yang bertugas mengantar korban ke pelabuhan," ujar Kapolsek KKP AKP Budi Hartono SIK MM dalam rilisnya, Rabu (03/02/2021).

Setelah berhasil mengamankan koban SN dan pelaku TT, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Hazaquan, bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang perempuan inisial SS (41).

SS diamankan di kediamannya, kawasan Tiban, yang merupakan tempat penampungan calon pekerja migran sebelum dikirik ke Singapura. Selama di Batam, korban ditampung dan diurus SS.

"Pelaku SS berhasil kita amankan di kediamnya, kawasan Tiban. Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek KKP guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Selaian meringkus kedua pelaku dan mengamankan satu orang PMI, Polsek KKP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 unit mobil Honda Accord warna hitam BP 1095 DZ, 2 unit handphone, 1 buah buku paspor aatas nam Siti Nurjanah, 1 buah buku pemeriksaan PCR Swab Klinik MediLab atas nama Siti Nurjanah, 3 lembar surat ICA Siti Nurjanah, 5 lembar surat MOM Siti Nurjanah, 1 Lembar Tiket kapal Siti Nurjanah, 1 lembar KTP pelaku SS, 1 lembar kartu ATM BRI milik pelaku SS.

"Pekerja migran ilegal merupakan perhatian utama kami di Polsek KKP, agar tidak ada lagi korban PMI yang karena ilegal dan terkatung-katung di negeri orang. Kita masih lakukan pengembang, apakah masih ada korban-korban PMI lain atau tidak," pungkasnya.

Editor: Yudha