Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 Tahun 2020 di Kepri
Oleh : Paskalis RH
Selasa | 02-02-2021 | 17:36 WIB
kajati-Hari.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kajati Kepri, Hari Setiyono. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri saat ini tengah menulusuri dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 tahun 2020 di semua kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kajati Kepri, Hari Setiyono menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki informasi adanya temuan penyelewengan dana Bansos Covid-19 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai tindaklanjut dari informasi itu, kata dia, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari dugaan kasus tersebut.

"Saat ini bagian intelejen sudah bergerak untuk mengumpulkan data dari berbagai pihak, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Propinsi Kepri," kata Hari usai pemusnahkan barang bukti mainan anak tanpa sertifikasi SNI senilai Rp 1,6 miliar di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (1/2/2021).

Ketika disinggung mengenai berapa orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan dikonfirmasi, Hari mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih terperinci perihal kasus tersebut. Pun dengan jumlah orang yang dipanggil ke Kejati Kepri.

Proses pengumpulan data, lanjutnya, merupakan bagian dari operasi intelejen dan bisa juga penyelidikan Pidsus. "Ini operasi intelejen, jadi belum bisa disampaikan. Teman-teman tunggu saja hasilnya," ujar Hari.

Hari pun menjelaskan, apabila mekanisme pengumpulan data dari operasi intelejen, maka pihaknya tidak perlu melakukan pemeriksaan tetapi bisa silent mencari informasi.

Tetapi, sambungnya, ketika prosesnya secara tertulis maka pihaknya akan menyampaikan ke publik. Hal itu merujuk pada SOP yang telah ditetapkan.

Jika data yang diperoleh, baik melalui operasi intelejen atau penyelidikan Pidsus, katanya lagi, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses berikutnya. Selama menjalani tahapan tersebut, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan kasus itu akan dipanggil untuk diperiksa.

"Yang jelas, dugaan kasus ini masih kami selidiki. Untuk proses intelejen ini pastinya ada SOP juga, jadi belum bisa kami sampaikan," tutup Hari.

Editor: Gokli