Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apri Sujadi Serahkan Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih ke DPRD dan KPU
Oleh : Harjo
Selasa | 02-02-2021 | 10:28 WIB
paripurna-apri1.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna pengusulan penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Periode 2021-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan terpilih Apri Sujadi menyerahkan sepenuhnya jadwal pelantikan ke DPRD yang akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bintan serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Tanggal 17 Februari 2021 merupakan akhir masa jabatan dan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2021-2024, kita masih menunggu waktu dan regulasi. Kita serahkan sepenuhnya kepada DPRD, KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya saat rapat paripurna pengusulan penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Periode 2021-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Senin (1/2/2021).

Ditanya terkait kemungkinan mutasi ASN, dirinya dengan tegas akan mengkoordinasikannya ke Kementerian Dalam Negeri. Selain mutasi, dia juga memastikan tidak akan ada pejabat Kabupaten Bintan yang pindah ke Pemprov Kepri. Bahkan dia berjanji tidak akan memberikan izin apalagi merekomendasikan pemindahan status dari ASN Pemkab Bintan menjadi ASN Pemprov Kepri.

"Saya tentu saja tidak mengizinkan pejabat Bintan pindah ke Pemprov Kepri," jelasnya.

Untuk diketahui Pemkab Bintan sendiri memiliki kekosongan 8 kursi untuk pejabat eselon II. Jadi demi meningkatkan kinerja di 8 instansi itu dia akan koordinasikan masalah ini kepada Kemendagri.

"Kita di Bintan saja masih ada kursi kosong. Bahkan ada 8 yang kosong itu harus segera terisi jadi gak mungkin ada yang pindah ke Pemprov Kepri," tutupnya.

Editor: Yudha