Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Kecamatan di Karimun Belum Dapat Izin Gelar Belajar Tatap Muka
Oleh : Freddy
Senin | 01-02-2021 | 19:20 WIB
karimun-belajar.jpg Honda-Batam
Pelajar SMP di Kabupaten Karimun saat menjalankan protokol kesehatan setelah proses belajar tatap muka didilakukan. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sekolah di 5 kecamatan, wilayah Kabupaten Karimun belum mendapat izin melakukan proses belajar tatap muka dari Satgas Covid-19.

Ke-5 kecamatan itu, yakni Karimun, Tebing, Meral, Meral Barat dan Kundur. Sementara 7 kecamatan lainnya, yakni Buru, Moro, Durai, Ungar, Belat, Kundur Barat dan Kundur Utara diberikan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Kundur Utara yang sempat dihentikan sementara selama 10 hari, sudah mulai dilaksanakan pada hari ini," kata Plt Kadis Pendidikan Karimun, H Fajar Harison, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, untuk sekolah di 5 kecamatan yang bukan berstatus Zona Hijau dapat melakukan kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan atau luar jaringan (luring).

Lanjutnya, untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan wajib hadir di sekolah setiap hari kerja untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Ia menjelaskan, terkait kegiatan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun dilakukan secara bertahap sesuai dengan peta resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19.

"Dinas pendidikan cuma melaksanakan edaran Bupati saja, sesuai surat edaran terakhir yang dibolehkan tatap muka yang berstatus Zona Hijau," pungkasnya.

Editor: Gokli