Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kapal Super Tanker Tangkapan Bakamla Tiba di Perairan Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 27-01-2021 | 16:05 WIB
A-KAPAL-TANGKAPAN-BATAM.JPG Honda-Batam
Kapal bendera Iran dan Panama hasil tangkapan Bakamla di perairan Pontianak. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua kapal super tanker berbendera Panama dan Iran tangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah berhasil digiring dan tiba di perairan Batam, Rabu (27/01/2021) dini hari.

"Iya, sedang lego jangkar di Batuampar usai digiring dari perairan Pontianak," ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Rabu (27/1/2021) siang

Wisnu Pramandita menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan investigasi gabungan sedang menyiapkan berbagai aspek teknis untuk pelaksanaan investigasi.

"Investigasi melibatkan Bakamla, Kemenlu, Kemenhub (Hubla), Kemenkeu, Kemenkumham, KLH, ESDM, TNI AL dan Kepolisian," lanjutnya.

Masih kata Wisnu, proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri 'Trisula-I/21'.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00 derajat 02' U - 107 derajat 37' T. Guna memastikan, Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.

Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Tidak ada Respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.

Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322, kata Wisnu, mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut diduga melanggar hak lintas transit pada ALKI I.

"Kedua Kapal diduga juga keluar dari batas 25NM ALKI dengan melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, serta tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," tegasnya.

Editor: Dardani