Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Proyek di Dompak, Moi Ceng Juga Dijanjikan Proyek di Sekretariat DPRD Tanjungpinang
Oleh : Asyari
Minggu | 24-01-2021 | 15:05 WIB
dpdrd_tanjunginang_b.jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Kota Tanjungpinang (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Moi Ceng Sudyanto, korban penipuan dua pria berinisial nisial AI (43) dan ES (36) ternyata tidka hanya dijanjikan proyeek di Dompak, tetapi juga dijanjikan mendapatkan proyeek di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang.

Moi Ceng sendiri telah melaporkan AL dab ES ke Polres Tanjungpinang dengan LP-B/08/I/2021/KEPRI/SPKT-RES TPI, tertanggal 20 Januari 2021. kedua pria tersebut dilaporkan, karena proyek yang dijanjikan tak kunjung ada, sementara biaya untuk mengurus proyek tersebut telah dikeluarkan Moi Ceng.

Sebagai korban, Moi Ceng mengaku mengalami kerugian finansial sekitar seratus juta rupiah lebih dari aksi penipauan yang dilakukan AL dan ES.

"Saya sudah melakukan pelaporan pada pihak Polres, sesuai dengan laporan diatas. Kerugiaan yang saya alami sekitar seratus jutaan lebih," kata Moi Ceng kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (24/01/21).

Kanit III Satreskim Polres Tanjungpinang, Ipda Sahrul Damnaik, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penipuan dengan terlapor inisial (AI) dan ES, yang dilaporkan oleh Moi Ceng.

"Saat ini kasus dalam proses, kita tunggu aja kelanjutannya, ya" kata Sahrul Damanik.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi, mengku tidak pernah bertemu dengan Moi Ceng maupun para terlapor AL dan ES.

"Seingat saya ketiga-tiganya belum pernah bertemu sama saya," ujar Efendi kepada media.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa terkait proyek di Setwan, sebagaimana yang dijanjikan bahwasanya proyek yang dijanjikan oleh terlapor kepada pelapor itu tidak ada," pungkasnya.

BATAMTODAY.COM mencoba melakukan konfirmasi langsung ke salah satu terapor beinisial (ES) alias (EC), melalui telepon selulernya yang tertera dalam dalam laporan (LP) ke Polres Tanjungpinang. Namun nomor ponsel yang bersangkutan tidak akfif dan tidak bisa dihubungi.

Editor: Surya