Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persiapan KBM Tatap Muka, Sekolah di Batam Sebar Surat Pernyataan untuk Orang Tua
Oleh : Paskalis RH
Senin | 18-01-2021 | 15:04 WIB
A-SEKOLAH-BATAM_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Orang tua siswa saat sedang menandatangani surat pernyataan di SDN 02 Sagulung Batam, Senin (18/1/2021). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekolah di Kota Batam mulai menyebarkan formulir persetujuan atau surat pernyataan bagi orang tua untuk mengizinkan anaknya sekolah secara tatap muka selama pandemi Covid-19.

Pantauan BATAMTODAY.COM sekira Pukul 11.30 WIB di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Sagulung, sebagian orang tua wali murid sudah mulai berdatangan untuk mengisi formulir atau surat pernyataan yang di sediakan oleh pihak sekolah.

"Kedatangan saya ke sekolah untuk menandatangani surat pernyataan. Tapi saya juga nggak tahu, surat pernyataan seperti apa yang mau ditangani," kata Nini, salah seorang wali murid saat ditemui BATAMTODAY.COM, Senin (18/1/2021).

Nini menjelaskan, maksud kedatangan ke SDN 02 adalah untuk menandatangni surat pernyataan berdasarkan undangan dari pihak sekolah melalui WA Group.

Dalam undangan itu, kata Nini, pihak sekolah hanya menyampaikan agar pada hari ini seluruh orang tua siswa kelas 1 diwajibkan datang kesekolah untuk menandatangani surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan bahwa sebagai orang tua, dirinya mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka selama pandemi Covid-19.

"Saya baru tau kalau surat pernyataan yang mau ditandatangani berisi persetujuan untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah," ujarnya.

Masih kata Nini, setelah membaca isi surat pernyataan itu, dirinya memilih untuk tetap menandatangani surat tersebut dengan opsi tidak memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah ditengah wabah Covid-19.

Nini mengaku khawatir, kalau ada sesuatu terjadi di sekolah, itu bukan tanggung jawab sekolah, tapi menjadi tanggung jawab keluarga.

"Saya tidak mengizinkan anak untuk mengikuti KBM secara tatap muka. Sebab, saya takut kalau dalam perjalanan ada sesuatu menimpah anak saya (terkena Covid-19), pihak sekolah atau pemerintah lepas tangan dan saya malah yang disalahkan," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SDN 02 Sagulung, Gusmawati pun membenarkan sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah, pihaknya telah menyebar formulir persetujuan ke seluruh orang tua murid.

Salah satu poin dalam surat perjanjian itu ialah bahwa orang tua memberikan izin atau tidak mengizinkan kepada anaknya untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

"Sebelum proses ini berjalan, sudah ada kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah dengan membuat pernyataan. Jadi, nama orang tua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," kata Gusmawati, ditemui di lokasi sekolah.

Editor: Dardani