Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Rokok Dukung Tindakan Tegas DJBC terhadap Penyelundup Rokok di Perairan Riau
Oleh : Redaksi
Minggu | 17-01-2021 | 19:32 WIB
rokok_-Henry_Najoan_rokokb.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut baik aksi tegas yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap pelaku penyelundupan rokok ilegal. Mereka mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas aksi heroik yang dilakukan petugas DJBC.

DJBC sendiri kemarin telah menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau dengan aksi heroik. Jutaan batang rokok tersebut akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas tindakan tegas yang telah diambil pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam keberhasilannya menghalau masuknya rokok ilegal sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.

"Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal," tegas Henry Najoan, Minggu (17/01/2021).

Perkumpulan GAPPRI menyadari bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan kerapkali mempertaruhkan nyawa.

Menurut Henry Najoan, tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakkan hukum perlu dilakukan, terlebih karena para pelaku telah terus menerus melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal terlebih upaya tersebut dibarengi dengan kekerasan.

Oleh karena itu, GAPPRI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan heroik yang telah dilakukan oleh petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Tidak hanya atas kejadian 15 Januari lalu, tetapi juga atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya," kata Henry.

Henry menegaskan, Perkumpulan GAPPRI yang mengayomi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

"Kami mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara," tutupnya.

Sumber: Detikcom

Editor: Surya