Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tagih Pernyataan Sumpah Pocong

Tiga Aktivis HMI Demo di DPRD Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 06-06-2012 | 15:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tiga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang menggelar demo di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menagih janji kesediaan anggota legislatif melakukan sumpah pocong terkait dugaan korupsi proyek multi years, Rabu (6/62012).

Aspirasi yang disampaikan tiga aktivis HMI itu diterima, oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri Joko Nugroho, Haripinto, H. Darman dan Yusuf Siraj.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Joko Nugroho mengatakan, terkait permintaan surat pernyataan siap disumpah pocong, Komisi III  tidak akan bersedia dengan alasan negara tidak mengatur sumpah Pocong dalam UU. 

"Saya tidak mau disumpah pocong, kalau Iskandarsyah (Wakil Ketua III DPRD Kepri-red.) yang mau disumpah silakan saja karena sumpah pocong tidak diatur didalam UU, tetapi kalau mau diskusi mengenai Proyek Dompak, kami sangat menghormati dan kami sangat terbuka menerima," kata Joko Nugroho.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kepri Haripinto yang mengatakan, selain tidak diatur dalam UU, di dalam agama dia sendiri, sumpah pocong dikatakan tidak ada.

"Saya juga tidak mau di sumpah Pocong, karena di agama saya juga tidak ada sumpah pocong, tetapi kalau mau berdialog dan bertanya masalah Dompak, silakan, mari kita diskusi di dalam," ujarnya.

Merasa jawaban yang diberikan oleh anggota DPRD Kepri itu tak memuaskan, ketiga aktivis HMI Tanjungpinang akhirnya memilih angkat kaki dari kantor lembaga legislatif itu.