Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desperindag Kota Batam Wajibkan Semua SPBU di Batam Sediakan Premium
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 06-01-2021 | 15:08 WIB
A-GUSTIAN-RIAU_jpg2.jpg Honda-Batam
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: Dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kota Batam mewajibkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam kembali menyediakan BBM jenis premium.

"Jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam ada 39. Semuanya diwajibkan menyediakan premium," kata Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Dari ke-39 SPBU ini, kata dia, sekitar 6 SPBU yang belum menyediakan premium. Padahal Pemko Batam melalui Disperindag Kota Batam sudah meminta agar seluruh SPBU kembali menjual premium.

"Untuk saat ini ada 33 SPBU yang sudah kembali menyediakan premium. Tinggal 6 SPBU lagi yang masih belum menyediakan premium, " katanya lagi.

Dalam waktu dekat, tambahnya, pihaknya akan kembali meminta ke-6 SPBU tersebut agar menyediakan premium. Jika SPBU tersebut tetap menolak, sebutnya, maka Desperindag akan memberikan pilihan, yakni menyediakan pompa pertalite lebih dari 1 di SPBU tersebut.

"Jadi kita minta mereka pilih, menyediakan pompa pertalite lebih banyak lagi, " terang Gustian.

Tak hanya itu, kata dia lagi, pihaknya juga tengah menggesa agar pembelian premium dengan kartu bisa terlaksana dengan cepat, sehingga penyaluran premium di Batam bisa tepat sasaran.

"Mudah-mudahan Februari sudah bisa dilaksanakan. Kami juga tak ingin berlama-lama, " imbuh Gustian.

Disinggung apakah tak ada rencana pembelian premium dilakukan lewat aplikasi agar dapat mempermudah proses pendataan, Gustian mengatakan hal itu membutuhkan waktu lebih lama lagi, sebab harus diuji coba proses dan banyak hal lainnya.

"Kalau aplikasi itu butuh waktu lebih lama, sedangkan kartu sudah terjamin. Merujuk pembelian bio solar yang surplus tahun 2020," ungkapnya.

Tak hanya itu, Gustian juga menegaskan pemberlakuan syarat pajak hidup bagi kendaraan yang akan melakukan pengisian Premium adalah untuk menghindari pelangsir bbm. Sebab selama ini, pelangsir bbm banyak dilakukan kendaraan yang mati pajak.

"Selain untuk pendapatan daerah, pajak hidup juga untuk menghindari pelangsir," pungkasnya.

Editor: Dardani