Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Diminta Beri Masukan RPP dan RPPres Turunan UU Ciptaker
Oleh : Irawan
Rabu | 06-01-2021 | 09:08 WIB
La_nyalla_b34.jpg Honda-Batam
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti meminta masyarakat untuk memberikan masukan pada rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPPres) turunan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut LaNyalla, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

"RPP dan RPPres adalah turunan dari UU Cipta Kerja. Belum semua rancangan RPP dan RPPres diupload di situs resmi uu-ciptakerja.go.id, tetapi masyarakat bisa memberikan masukan. Input dari masyarakat akan turut menyempurnakan RPP tersebut," katanya, Selasa (5/1/2021).

Dijelaskan LaNyalla, masukan untuk RPP dan RPPres bisa disampaikan melalui surat ataupun email.

"Pemerintah menunggu aspirasi masyarakat terkait klaster UU Ciptaker yang telah diunggah hingga tanggal 10 Januari. Kita berharap RPP dan RPPres bisa mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi RPP dan RPPres.

"Pemerintah harus segera mensosialisasikan kepada publik mengnai RPP dan RPPres. Agar masyarakat bisa segera meresponsnya. Hal ini juga tentunya untuk perbaikan penyusunan RPP dan RPPres agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," katanya.

Editor: Surya