Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mewujudkan Keamanan Papua Jelang 2021
Oleh : Opini
Kamis | 31-12-2020 | 20:25 WIB
A-2021.jpg Honda-Batam
Selamat datang tahun baru 2021. (Foto: Ist)

Oleh Timotius Gobay

KEAMANAN menjadi masalah krusial di Wilayah Papua, terutama jelang Tahun Baru karena biasanya dalam momen tersebut banyak masyarakat beraktifitas untuk memenuhi segala kebutuhannya.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut menjaga keamanan di Papua, sehingga momentum tersebut dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun penambahan kasus baru Covid-19.

Demi menjaga keamanan di wilayah Papua, Kepolisian Resor Mimika Papua melarang warga setempat untuk membunyikan petasan dalam menyambut Tahun Baru 2021.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk menjual dan membunyikan petasan, kecuali bunga api atau kembang api.

Masyarakat harus bisa membedakan mana yang diperbolehkan, mana yang tidak. Jika petasan itu dilarang. Ada aturannya. Yang diperbolehkan itu hanya kembang api.

Sehubungan dengan hal tersebut, jajaran kepolisian setempat akan mengecek di tempat-tempat yang menjual petasan dan bunga api yag ada di kota Mimika.

Petasan dilarang karena menimbulkan bunyi yang besar, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga. Izin produknya juga tidak ada.

Untuk itu, polisi juga meminta dukungan dari seluruh komponen warga Mimika agar ikut terlibat aktif dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di kota Mimika selama bulan Desember, utamanya saat perayaan Tahun Baru.

Sementara itu, ratusan ribu personel gabungan baik TNI, Polri bersama instansi terkait akan bertugas mengamankan pergantian tahun.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri telah menerjunkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengaman di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan.

Sedangkan personel yang terlibat dalam operasi lilin Matoa 2020 sebanyak 1.873 personel Polda Papua dan Polres Jajaran diantaranya Polda Papua sebanyak 313 personel dan Polres jajaran sebanyak 1560 personel.

Hal tersebut terpantau saat Polda Papua beserta Polres jajaran dengan didukung instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Operasi 'Lilin-Matoa-2020' yang dilaksanakan selama 15 hari di seluruh wilayah hukum Polda Papua.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melaui kegiatan Ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Terhadap peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan promotif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Kapolri menegaskan, bahwa pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat iini, kita harus lebih peduli.

Ia mengingatkan, agar kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Sementara itu, masyarakat di Kabupaten Yakuhimo, Papua diminta untuk tidak mengadakan pesta saat malam perayaan Tahun Baru 2021. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas daerah dan mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap aktifitas masyarakat.

Kapolres Yakuhimo, AKBP Deni Herdiana megungkapkan, saat ini daerahnya masih berada dalam status Pndemi Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap aktifitas masyarakat.

Kemudian, untuk menjaga agar situasi di wilayah Yakuhimo agar tetap kondusif dan aman, AKBP Deni berharap, masyarakat tidak mengonsumsi minumal beralkohol (miras) serta menyalakan petasan atau kembang api.

Keamanan di wilayah Papua merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian, hal ini dikarenakan banyaknya potensi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Papua.*

Penulis adalah pengamat sosial bermestautin di Gorontalo