Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD 2011 Dinyatakan WTP, Sani Nyanyikan Lagu 'Bercermin'
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 05-06-2012 | 19:15 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Merasa gembira dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas APBD Kepri tahun 2011 oleh BPK RI, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani langsung menyanyikan sebuah lagu berjudul 'Bercermin' yang digubah oleh Ebiet G. Ade.

Lagu itu dilantunkan HM.Sani usai memberikan pidato tanggapannya atas laporan yang disampaikan BPK-RI tentang LHP-Keuangan APBD 2011 Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri, Selasa (5/6/2012).

"Kalau biasanya saya berpantun, untuk kali ini, saya akan ganti dengan bernyanyi, dengan judul "Bercermin" kendati tidak ada musik," kata Sani sebelum menyanyikan lagu.

Sebagaimana dalam laporan BPK-RI, berdasarkan hasil Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepri tahun Anggaran 2011, BPK-RI memberikan opini, Wajar Tanpa Pengecualian. 

Kendati memperoleh WTP dalam pemeriksaannya, BPK-RI juga memberikan sejumlah catatan ketidaktaatan Pemerintah Provinsi Kepri dalam pelaksanaan anggaran, adanya kelemahaan hukum dalam penerapan pos anggaran dimana masih terdapat belanja modal direalisasikan dari belanja barang dan jasa serta pengembalian pajak bermotor tidak sesuai dengan waktu dan jadwal yang ditentukan. Demikian juga dengan pencatatan aset daerah yang belum dilakukan seuai dengan aturan yang berlaku. 

Selain itu, atas sejumlah catatan BPK-RI atas kekurangtaatan pemerintah terhadap aturan dan UU yang berlaku dalam hal penganggaran, pelaksanaan dan monitoring, diharapkan dapat memperbaiki kesalahan tersebut selama 60 hari.