Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-12-2020 | 14:20 WIB
A-GISEL-TERSANGKA.jpg Honda-Batam
Gieslla Anastasia saat diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Gisella Anastasia bersama seorang lelaki (pemeran pria) sebagai tersangka kasus video syur.

"(Selain Gisella) Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video dewasa yang pemeran perempuannya mirip dengannya.

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah kamar.

Polisi sebelumnya sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik mereka membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani