Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larangan BLT Covid-19 untuk Beli Rokok, Risma: Kami Akan Pantau
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-12-2020 | 12:36 WIB
risma-batam11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengingatkan warga agar tak menggunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pandemi virus corona untuk membeli rokok.

Pemberian bantuan jenis ini rencananya akan kembali disalurkan Kementerian Sosial awal Januari 2021.

"Untuk BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk beli rokok. Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," ujar Muhadjir dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Ia menyampaikan BLT diharapkan dapat diterima warga pada awal Januari nanti melalui PT Pos Indonesia (Persero) maupun bank-bank Himbara.

PT Pos maupun pihak bank pun diminta langsung menyalurkan bantuan tersebut kepada warga penerima manfaat demi mendorong daya beli.

"Saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga dan mempercepat pemulihan ekonomi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Risma juga mengingatkan agar keluarga yang menerima bantuan tak menggunakannya untuk membeli rokok.

Mantan wali kota Surabaya itu memastikan akan terus memantau penggunaan bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima bantuan. Sebab, bantuan itu akan disalurkan secara bertahap dengan jumlah Rp300 ribu per penerima.

"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau insyaallah Februari kami siapkan tools untuk mengetahui uang itu dibelanjakan apa saja," tuturnya.

Menurutnya, peringatan ini juga sesuai dengan instruksi Jokowi yang meminta agar bantuan tak digunakan untuk membeli rokok. Risma mengancam akan mencabut bantuan apabila digunakan untuk membeli rokok.

"Instruksi bapak presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Kami akan bicarakan, bila hal itu terjadi kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," terangnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha