Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Syarat Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19 dari Disdik Kepri
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-12-2020 | 11:48 WIB
belajar-tatap-muka11.jpg Honda-Batam
Belajar tatap muka di Kabupaten Anambas Provinsi Kepri. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjelang dimulainya semester genap tahun ajaran 2020/2021, 4 Januari 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyampaikan, terdapat beberapa sekolah di tingkat SMA/SMK yang akan memulai pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H. Muhammad Dali, Senin (28/12/2020), mengatakan hampir seluruh sekolah setingkat SMA/SMK mengajukan pembelajaran tatap muka.

"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh sekolah setelah sekolah tersebut menerapkan enam persyaratan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," ujar Dali.

Yang mana, lanjut Dali, keenam persyaratan tersebut seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

"Selanjutnya kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Serta kesiapan sekolah dalam menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun)," ujar Dali.

Keempat, lanjut Dali, sekolah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Sekolah harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru-gurunya, murid-muridnya.

"Sekolah yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Begitu juga riwayat perjalanan dari daerah yang tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri," ungkap Dali.

Terakhir, lanjut Dali, adanya persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. "Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Dali.

Selain enam persyaratan tadi, Dali menegaskan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga telah mengusulkan adanya pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh guru-guru di Provinsi Kepri.

"Agar terjamin keamanan dan kenyamanan para orang tua, murid dan juga para guru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini," jelas Dali.

Sumber: Diskominfo Kepri
Editor: Yudha