Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Sudah Periksa 30 Polisi
Oleh : Redaksi
Senin | 28-12-2020 | 15:49 WIB
A-KOMNAS-HAM-FPI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020). (Foto: Republika/Putra M. Akbar)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memeriksa sebanyak 30-an anggota kepolisian terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Dari puluhan anggota kepolisian tersebut, beberapa di antaranya merupakan eksekutor dalam peristiwa di jalan tol Japek Km 50.

"Anggota kepolisian banyak kita periksa. Dari tim Bareskrim, Polda Metro Jaya. Kami berterimakasih atas keterbukaan dari kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Beka menerangkan, anggota kepolisian yang diminta keterangan tersebut, adalah para petugas yang berdinas pada Senin (7/12/2020) malam nahas tersebut. "Kita juga sudah memeriksa, anggota FPI, dan keluarga korban, juga dari Jasa Marga," kata Beka.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, dari anggota kepolisian yang diperiksa, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai pelaku penembakan.

"Dari tujuh, enamnya kita sudah kita periksa, dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor," kata Anam.

Namun, Anam menolak membeberkan nama dari para anggota kepolisian yang mengaku sebagai pelaku penembakan tersebut. Sebab, menurut dia, tim penyelidikan masih melakukan pendalaman dan verifikasi silang untuk memastikan rangkaian peristiwa, pelaku, serta para terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

"Apapun yang terkait substansi, dan kesimpulan, kita belum umumkan, tetapi ini, kita sudah 90 persen untuk kesimpulan," terang dia.

Anam mengatakan, tim penyelidikan Komnas HAM sebetulnya juga menemukan fakta lain dalam observasi di lokasi kejadian. Yakni, adanya satuan bersenjata lain yang ada di titik-titik dekat lokasi kejadian saat malam penembakan.

Satuan bersenjata lain tersebut, yaitu para regu pengamanan pengawalan vaksin Covid-19. "Kita sudah konfirmasi dan meminta keterangan terkait itu. Itu (regu bersenjata lain) memang ada. Kita sudah meminta keterangan, dan itu tidak ada kaitannya (dengan penembakan)," ujar Anam.

Dia mengatakan, satuan bersenjata lain tersebut memang tersebar di beberapa titik tol Jakarta-Cikampek untuk pengamanan jalur vaksin Covid-19 menuju Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (7/12/2020) dini hari.

"Bahwa, itu (pasukan lain) memang disebar untuk (pengamanan) vaksin. Jadi bukan hanya di kilometer 50. Memang ada pengawalan (vaksin) Covid," kata Anam.

Pemeriksaan anggota FPI

Khusus pemeriksaan para anggota FPI, Anam mengungkapkan ada 12 nama anggota laskar yang diminta keterangan. "Mereka semua ada dalam rombongan," ujar Anam.

Dia mengatakan, sebagian anggota FPI yang diperiksa memang terkait dengan peristiwa penembakan. Namun, sebagian lainnya sekadar tahu kejadian tersebut karena ikut dalam rombongan.

Namun, Anam mengatakan, tim penyelidikan, belum meminta keterangan langsung dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang juga bagian dari rombongan.

"Sampai saat ini, kita belum memerlukan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan (Habib Rizieq). Jika nanti diperlukan, kita akan minta keterangan. Tapi sampai sekarang, kita belum perlu (meminta keterangan dari Habib Rizieq)," kata Anam.

Salah satu rombongan Habib Rizieq yang sudah dimintakan keterangan terkait insiden tersebut, yakni Habib Hanif Alatas. Sementara enam laskar FPI yang ditembak mati di tol Japek Km 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari, yakni Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Enam laskar tersebut, adalah para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang menghalangi aksi regu kepolisian saat melakukan pengintaian.

Sekretaris Umum DPP FPI dalam pernyataan resmi mengatakan, pada enam jenazah, terdapat 19 luka bolong bekas tembakan, dan ragam penyiksaan fisik. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam pernyataan resminya, mengakui eksekusi terhadap enam laskar FPI itu, dilakukan oleh satuan kepolisian.

Akan tetapi, penembakan mati terhadap enam anggota FPI tersebut, sebagai pembelaan diri, respons atas penyerangan enam laskar FPI terhadap petugas kepolisian saat melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq.

Sumber: Republika
Editor: Dardani