Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencairan Sisa Tunjungan Sertifikasi Guru

Disdikpora Bintan Tunggu Koordinasi dari Kementerian
Oleh : Harjo/Dodo
Senin | 04-06-2012 | 14:04 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pencairan dana tunjangan sertifikasi kepada 552 guru di Kabupaten Bintan yang baru dicairkan untuk dua bulan terjadi karena dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalami kekurangan sehingga tidak cukup untuk membayarkan tunjangan sertifikasi.

Ketua Komisi III DPRD Bintan Mutaqin Yasin pada Senin (4/6/2012) mengatakan dari hasil dengar pendapat dengan Disdikpora diketahui anggaran untuk guru bersertifikasi tersebut memang kurang dari pusat. Sehingga berakibat para guru belum bisa menerima tunjangannya secara utuh untuk  tiga bulan penuh.

Kata Mutaqin, sebanyak 552 guru yang bersertifikasi, sebagian baru memiliki sertifikasi pada Mei 2011 lalu dan secara keseluruhan di 2011 baru tercatat 332 orang guru yang memiliki sertifikasi. 

“Dana tersebut tidak ada pada Disdikpora, tetapi melalui DPKKD dan memang diketahui masih kurang, sekitar Rp385 juta. Makanya guru tersebut belum menerima utuh,” ujarnya.

Lebih jauh Mutaqin menjelaskan, kekurangan pencairan tunjangan tersebut juga tidak hanya terjadi pada tahun 2012, tetapi pada tahunnya sebelumnya juga masih ada kekurangan. Hal tersebut rencananya baru akan dibayarkan pada tahun 2013 mendatang. 

Sementara untuk kekurangan pada tahun 2012,  masih menunggu hasil koordinasi di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun katanya, dari hasil rapat dengar pendapat memang diketahui kalau dana tersebut tidak ada di Disdikpora dan SKPD itu tidak memiliki cukup kas untuk menalangi terlebih dahulu.

“Yang jelas kita sudah meminta agar Disdikpora untuk  lebih proaktif terkait hak-hak para guru dan untuk lebih banyak memantau kondisi dilapangan secara langsung,” katanya.