Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Diterima Utuh

Disdikpora Bintan Berdalih Pusat Kurang Kirim Anggaran
Oleh : Harjo/Dodo
Senin | 04-06-2012 | 10:49 WIB
Mahfur-Zurahman-Kadisdikpor.gif Honda-Batam

Machfur Zurachman, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bintan menyatakan sebanyak 552 guru di Bintan menerima tunjangan sertifikasi. Namun dengan dalih anggaran diterima dari Pemerintah Pusat tidak mencukupi, terpaksa guru sertifikasi tidak menerima tunjuangan secara utuh.

"Kita mengusulkan bulan Februari berdasarkan guru yang sudah mengikuti tes, sertifikasi kita laporkan ke Jakarta," dalih Machfur Zurachman Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan saat dihubungi batamtoday, Senin (4/6/2012). 

Dijelaskannya tanggal 16 Mei 2012 kemarin Pemerintah Pusat mengeluarkan SK untuk 552 orang guru yang berhak mendapatkan sertifikasi. Bersamaan dengan itu Pemerintah mengirimkan nama-nama guru beserta nomor rekening.

"Rekening dari pusat bukan dari daerah, ini dilakukan agar mudah diawasi oleh pusat. Dinas cuma memberitahukan, selanjutnya guru mendatangi Bank untuk menyebutkan nomor rekening dan mengambil uang itu," terang Machfur. 

Namun demikian sebulan sebelum SK diterima, Pemerintah Pusat memang sudah mengirimkan uang tersebut ke Bendaharawan Umum Daerah atau Dinas DPKKD Kabupaten Bintan. "Dana lebih dulu masih dari pada SK. Tahunya dana kurang harusnya guru 552 sekitar Rp5 milliar, hanya dikirim Rp4 milliar lebih, jadi kekurangan Rp330 juta,’’ terang Machfur.

Sehubungan hal ini, Machfur mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat. ‘’Pemerintah akhirnya meminta dana yang ada dicairkan dulu ke guru bersangkutan dan Pemerintah Daerah mengajukan ke pusat kekurangannya,"’ kata Machfur.

Terkait pencairan, pihaknya mengajukan ke DPKKD Kabupaten Bintan untuk minta dibayarkan karena anggaran tersebut tidak berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan.

"Memang saat itu belum bisa dibayarkan karena menunggu SK keluar. Namun begitu SK keluar, taunya kurang. Jadi kita mengajukan lagi dan semoga 1 bulan kekurangan dapat dicairkan bersamaan dengan anggaran triwulan pada berikutnya, jadi guru menerima empat bulan," tukasnya.

Sementara itu, Sunaryono Kepala SMA Negeri 5 Bintan saat ditanya soal ini mengatakan pihaknya saat ini mengikuti prosedur saja. 

"Orientasi kita kerja, semoga balasan diterima sebaik-baiknya," kata Sunaryono singkat.