Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Karimun Panggil Cawabup Anwar Abubakar Terkait Video Viral Serempet Ketua KPUD
Oleh : Freddy
Senin | 07-12-2020 | 19:39 WIB
Tiuridah-Bawaslu-Karimun-00.jpg Honda-Batam
Anggota Bawaslu Karimun Divisi Hukum, Tiuridah Silitonga. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bawaslu Karimun melakukan pemanggilan terhadap calon Wakil Bupati nomor urut 02, Anwar Abubakar terkait video viral menyerempet peneyelenggara Pemilu dalam hal ini Ketua KPU Karimun, Senin (7/12/2020).

Pemanggilan ini untuk proses klarifikasi menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Karimun.

"Saya dipanggil Bawaslu terkait video berdurasi 28 detik dan sudah kita beri keterangan. Selanjutnya kita serahkan ke Bawaslu Karimun dan hal-hal lain bisa ditanyakan ke Bawaslu Karimun," kata Anwar Abubakar saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Karimun.

Anwar Abubakar mengatakan, ada belasan pertanyaan yang diajukan anggota Bawaslu Karimun yang berkaitan dengan video yang viral tersebut. Hanya saja, dia enggan membeberkannya.

"Sebaiknya tanyakan langsung ke bu Tiuridah Silitonga, Komisioner Bawaslu Karimun. Keterangan dan penjelasan sudah saya sampaikan Bawaslu Karimun dan kita sepakat apapun yang dibicarakan dan dipertanyakan tadi, silahkan tanyakan ke bu Tiuridah," ungkapnya.

Sementara anggota Bawaslu Karimun Divisi Hukum, Tiuridah Silitonga mengatakan, penyelesaian belum dan masih proses. "Pak Eko Purwandoko (Ketua KPU Karimun) sudah kita panggil kemarin dan hari ini kita panggil Pak Anwar Abubakar," kata Tiuridah.

Dijelaskannya, pertanyaan yang ditanyakan tadi terkait video yang diunggah di Medsos itu betul atau tidak, apa maksud dan tujuan, kenapa menggunakan penyelenggara Pemilu. "Bisa saja nanti dipertemukan keduanya dan kami akan bicarakan di level pimpinan dulu dan di mana tidak lanjut ke depannya," kata Tiuridah.

Menurutnya, terkait rekaman video itu dan bukan kontek kata-kata, Anwar Abubakar sendiri memang tidak menyangkal terkait adanya video tersebut dan itu di Posko Pemenangan.

Ditambahkannya, video itu tidak seluruhnya dan ada yang terputus, apalagi cuma berapa detik saja. "Kita tidak bisa bilang itu video, kalau dari Anwar Abubakar sendiri sudah menceritakan dari awal hingga akhir terkait video tersebut," ujarnya.

Lanjutnya Tiuridah, Bawaslu Karimun masih akan kembali memanggil Eko Purwandoko untuk tambahan keterangan. "Selain Anwar Abubakar sebagai terlapor, Bawaslu Karimun hari ini menjadwalkan memanggil pemilik akun FB, yang mengshare dan penanggungjawab Posko Pemenangan yang di Kapling," kata dia.

Terkait pelanggaran apa dalam hal ini, Tiuridah mengatakan, Bawaslu menangani pelanggaran kode etik, administrasi dan pidana serta peraturan lainnya maupun sengketa. "Sekarang ini belum bisa dikatakagori pelanggaran, apa karena baru proses dan nanti kalau sudah lengkap bakalan kita sampaikan dalam rilis," tutupnya.

Editor: Gokli