Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Mabes Polri Dikabarkan Amankan 43 Calon TKI Ilegal di Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 07-12-2020 | 12:20 WIB
calon-tki15.jpg Honda-Batam
43 calon TKI illegal saat diamankan oleh tim Mabes Polri di Tanjunguban. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 43 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan oleh tim dari Mabes Polri dari salah satu pelabuhan tikus (tak resmi) di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sabtu (5/12/2020).

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, para calon TKI ilegal tersebut digerebek oleh tim dari Mabes Polri di salah satu gudang di Tanjunguban dan langsung diamankan ke Mapolres Bintan, guna diproses lebih lanjut.

Calon TKI tersebut terdiri dari 37 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. 26 orang asal Lombok, Sulawesi Barat 5 orang, Surabaya 4 orang, Aceh 3 orang, Kupang 1 orang dan Palembang 4 orang.

"Dari lokasi seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Bintan pada sore hari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar sumber yang namanya minta tidak disebutkan.

Walaupun informasi seluruh calon TKI ilegal tersebut sudah diserahkan kepada BP3TKI di Tanjungpinang, namun hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Atmoko yang coba dikomfirmasi belum memberikan jawaban secara resmi.

Informasi lainnya, penggerebekan gudang lokasi calon TKI illegal tersebut dipimpin oleh personil Mabes Polri berpangkat AKBP beserta 3 personil berpangkat AKP dan Ipda.

Editor: Yudha