Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukungan Masyarakat pada Penerapan Protokol Kesehatan
Oleh : Opini
Jumat | 04-12-2020 | 14:53 WIB
A-PROKES-COVID_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi Protokol Kesehatan Covid-19. (Foto: Ist)

Oleh Febri Nizam

PANDEMI Covid-19 masih belum berakhir di Indonesia, namun jumlah pasien Corona sudah menurun dan tingkat penularannya mulai merendah. Penurunan jumlah pasien ini amat melegakan karena kurva corona akan segera melandai dan diharap penyakit ini benar-benar pergi dari Indonesia.

Berarti kita sudah melewati puncak kurva alias masa kritis akibat banyak-banyaknya pasien covid-19. Progres positif ini menunjukkan kerja keras pemerintah, tim Satgas Covid, dan para tenaga kesehatan yang sudah bekerja keras.

Menteri Kesehatan, Terawan A. Putranto mengatakan, program kerja Kementerian Kesehatan berorientasi pada upaya promotif dan preventif, upaya promotif dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi seputar penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun) yang dilakukan di berbagai fasilitas umum.

Sementara, upaya preventif dilakukan melalui strategi 3T (Test, Trace dan Treat) yakni, menurunkan ribuan pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat.

Selama kemunculan Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dengan memperkuat berbagai pilar seperti surveilans, diagnosis lab, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian penularan, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, penyediaan sumber daya serta pelayanan kesehatan esensial. Penguatan akan poin-poin tersebut sejalan dengan Permenkes No 13 Tahun 2020.

Upaya dan langkah pemerintah mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 guna memulihkan roda perekonomian dan kondisi sosial budaya bukan hal mudah dilaksanakan dan bisa cepat terselesaikan.

Meskipun sudah dilakukan secara optimal, upaya pemerintah masih terus mendapat resistensi dari segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Masifnya isu hoax di masyarakat yang menimbulkan kekhawatiran dan keresahan akan berdampak pada ketidakoptimalan strategi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Bareskrim Polri mengungkap adanya 104 kasus dugaan penyebaran hoax terkait dengan pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2020. Kasus-kasus ini terdiri dari hoax korban meninggal akibat Covid-19, penyebaran Covid-19 tanpa ada info resmi, dan hoax WNA membawa virus. Hoax terbaru saat ini adalah menyangkut kehalalan dan efektivitas vaksin Covid-19.

Hoax ini membuat sejumlah pihak khawatir dan akan sulit untuk mengakhiri pandemi, jika banyak orang yang tidak mau menerima vaksinasi tersebut. Pemerintah sudah memastikan bahwa produksi vaksin tersebut telah melalui uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO (World Health Organization), sehingga aman untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Kehadiran vaksin dapat menjadi solusi terhindar dari infeksi virus Covid-19 dan tentunya menghentikan penularannya. Sebenarnya masyarakat tidak akan asing dengan vaksin, karena sejak kecil, setiap orang sudah menerima vaksin melalui program imunisasi.

Hanya saja terdapat oknum yang mencoba menyebarkan isu hoaks bahwa vaksin Covid-19 tidak aman bahkan tidak halal. Masyarakat harus menepis isu tidak benar itu agar pandemi segera berakhir melalui vaksinasi.

Oleh karena itu, bersama kita lawan berita hoaks dan konten negatif seputar kebijakan protokol kesehatan dan vaksinasi melalui literasi, edukasi dan konten positif diberbagi lini media massa seputar kebijakan pemerintah melawan penyebar Covid-19 dan kembali memulihakan perekonomian nasional.*

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSIS) Jakarta