Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LKPI Kepri Siap Tindak Tegas Kapal Pukat Trawl di Perairan Lingga
Oleh : Asyri
Kamis | 03-12-2020 | 12:20 WIB
LKPI-Kepri1.jpg Honda-Batam
Direktur LKPI Provinsi Kepri, Rudy Susanto. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Kelautan dan Perikana Indonesia (LKPI) Kepri, akan menindak tegas kapal-kapal nelayan yang menggunkan pukat trawl di Perairan Kepri.

Direktur LKPI Provinsi Kepri, Rudy Susanto mengatakan bahwa LKPI siap menindak tegas bagi kapal nelayan yang memakai pukat trawl yang bisa merugikan nelayan lokal dan merusak terumbu karang.

"Apabila memang benar adanya kapal pukat trawl yang merusak terumbu karang yang beroperasi, akan kami tindak lanjut dengan tegas. Aapalagi kapal pukat dari provinsi lain yang merusak ekosistem laut Kepri," tegas Rudy Siskanto, Kamis (3/12/2020) saat dihubungi melalui ponselnya.

LKPI merupakan lembaga yang idependen, dan siap untuk melanjutkan laporan masyarakat jika ada nelayan yang dirugikan oleh keberadaan kapal yang merusak ekosistem laut. LKPI juga tidak akan menutup mata.

"Ini yang harus diluruskan, saya ada membaca satu berita media yang mengatakan LKPI menutup mata terkait pukat trawl yang menyalahi aturan hukum, saya pastikan hal tersebut adalah penfitnahan kepada kami LKPI," katanya.

Sementara terkait penolakan terhadap PT SAR yang akan melaksanakan tambang timah laut di Kepulauan Posek Kabupaten Lingga, LKPI mengaku telah menerima keluhan dari masyarakat.

"Kita sudah terima surat pengaduan tertulis yang ditandatangani ratusan masyarakat umumnya nelayan, makanya kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat. Lembaga LKPI adalah Lembaga independen untuk membela yang benar, terutama masyarakat nelayan, kami tidak pihak memihak siapapun," terangnya lagi.

Editor: Yudha