Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Senayang Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19
Oleh : Wandy
Rabu | 02-12-2020 | 12:20 WIB
prokes-lingga1.jpg Honda-Batam
Personil Polsek Senayang Gelar Operasi Yustisi. (Wandy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Polsek Senayang lakukan bersama Satpol PP gelar operasi Yustisi di Kelurahan Senayang, Kabupaten Lingga, Selasa (1/12/2020).

Operasi yustisi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut menerjunkan 5 Personil Polsek Senayang dan 1 Personil Satpol PP Kecamatan Senayang dengan menyasar tempat keramaian diantaranya pelabuhan senayang, warung dan Kedai Kopi di Kelurahan Senayang.

Kapolsek Senayang Iptu Syaiful Amri, menyampaikan bahwa, dilakukan patroli gabungan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Prokes covid-19.

"Selain melakukan patroli mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes, juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Senayang," kata Syaiful.

Dijelaskan Syaiful, dalam operasi tersebut petugas melakukan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 seperti tidak menggunakan masker.

"Sedangkan pelaku usaha warung dan kedai kopi akan di berikan teguran yang tidak mematuhi ketentuan prokes diantaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak kursi," jelasnya.

Syaiful berharap agar masyarakat wilayah hukum Polsek Senayang dapat membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes.

"Seperti mengunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan tidak melakukan kerumunan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19," harapnya.

Editor: Yudha