Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan 20 Ribu Pil Ekstasi di Tanjunguma Batam
Oleh : Hadli
Senin | 30-11-2020 | 14:04 WIB
A-INEX-TANJUNGUBAM.jpg Honda-Batam
Waka Polda Kepri Brigjen Pol Darmawan didampingi Dir Resnakoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji S dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengamankan satu orang atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir di Pelantar Pelabuhan Tanjunguma, RT 002 RW 002, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada Rabu, tanggal 18 November 2020 sekira pukul 20.00 Wib.

"Tersangka berinisial AK alias K, laki-laki umur 29 tahun, asal Pulau Kasu, pekerjaan sebagai nelayan Tanjung Uma, Kota Batam," tutur Jendral bintang satu tersebut, Senin (30/11/2020).

Dalam keterangan pers dipaparkan, pengungkapan 20 butir pil ekstasi dan sabu 8 Kg sabu tangkapan Satnarkoba Polresta Barelang, Waka Polda Kepri Brigjen Pol Darmawan di dampingi Dir Resnakoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji S dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan,
pria 29 tahun yang diamanatkan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri diketahui bernama Abdul Kadir alias Kadir. Sebanyak 20 ribu pil Ekstasi yang diamankan teridiri dari berbagai jenis.

"Pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan merek Yingyang terdiri dari 10.600 butir berwarna biru serta 9.400 butir berwarna pink," pungkasnya.

Editor: Dardani