Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paslon Apri-Roby Dilaporkan ke Bawaslu Bintan Atas Dugaan Money Politik
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 27-11-2020 | 17:20 WIB
lapor-bawaslu-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Paslon Alias Wello-Dalmasri Syam saat melaporkan dugaan money politik Paslon Apri Sujadi-Roby Kurniawan ke Bawaslu Bintan, Jumat (27/11/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Paslon Alias Wello-Dalmasri Syam melaporkan dugaan money politik yang dilakukan Paslon Apri Sujadi-Roby Kurniawan ke Bawaslu Bintan, Jumat (27/11/2020).

Laporan ke Bawaslu Bintan itu dilakukan Tim Paslon Alias Wello-Dalmasri Syam, bersama kuasa hukumnya dan sejumlah saksi mata.

Pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Johnson Panjaitan menyampaikan, dugaan money politik itu terjadi di Kijang, Kecamatan Bintan Timur tepatnya di rumah makan Buk Yanti, Sabtu (21/11/2020) lalu.

Saat itu, kata dia, Paslon nomor urut 01, Apri Sujadi-Roby Kurniawan sedang menyampaikan visi misi serta deklarasi dukungan SAPMA Pemuda Pancasila, Kabupaten Bintan kepada Paslon nomor urut 01. Di tengah acara sekitar pukul 14.42 WIB hingga pukul 15.15 WIB, sorang laki-laki membagi-bagikan uang, yang belakangan diketahui merupakan sopir Apri Sujadi bernama Kirman.

Sopir ini, membagikan amplop Putih yang berisi uang senilai Rp 200 ribu, yakni pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar untuk diberikan kepada para pengurus/anggota SAPMA PP Kabupaten Bintan, panitia acara dan peserta acara.

Sebanyak 6 orang kelompok ibu-ibu yang berada di lantai 2, rumah makan tersebut, masing-masing mendapatkan amplop yang berisi uang senilai Rp 200 ribu. "Dalam momen pembagian uang itu, Meliyanti (saksi mata), sempat mengabadikan peristiwa itu secara spontan, yakni mengambil foto dengan menggunakan handphone pribadinya," katanya.

Atas peristiwa itu, Meliyanti sempat mendapatkan intimidasi setelah ketahuan mengambil foto. Namun, Meliyanti tetap kukuh melaporkan ke Bawaslu Bintan didampingi pengacara Johnson Panjaitan.

Editor: Gokli